Cerita Kriminal

Tak Dapat ''Jatah'' dari Istri Jadi Alasan Suami Pemabuk di Cilincing Nekat Bakar Rumah Sendiri

Terungkap alasan utama suami bernama Saeb (38) nekat membakar rumahnya sendiri di Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu (11/8/2024) lalu.

|

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Terungkap alasan utama suami bernama Saeb (38) nekat membakar rumahnya sendiri di Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu (11/8/2024) lalu.

Saeb ternyata nekat membakar rumah itu karena tak dilayani oleh istrinya saat pulang ke rumah dalam kondisi mabuk.

Awalnya, pada Sabtu (10/8/2024) malam, Saeb pergi dari rumahnya dan baru pulang Minggu dinihari dalam kondisi mabuk.

Ia pun mendekati sang istri meminta dilayani, namun tak digubris. Sang istri menolak didekati lantaran mengetahui Saeb dalam kondisi mabuk parah.

Percekcokan pun terjadi sampai membuat istri Saeb gerah dan akhirnya meninggalkan rumah itu.

"Sehingga istrinya keluar dari rumah untuk menghindari terjadinya cekcok yang lebih parah," kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (13/8/2024).

Minggu dinihari, masih dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras, Saeb kembali mencari keberadaan sang istri.

Ia mencoba menghubungi istrinya dan mengancam akan membakar seluruh pakaiannya jika yang bersangkutan tak segera pulang ke rumah.

Saeb juga menghubungi istrinya melalui sambungan video call sambil terus menyatakan ancaman.

lihat fotoKlik Selengkapnya:Kenang Pertemuan Terakhir, Sang Kakak Ngaku Tak Leluasa Ngobrol Bareng dengan Adiknya Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon
KLIK SELENGKAPNYA: Kenang Pertemuan Terakhir, Sang Kakak Ngaku Tak Leluasa Ngobrol Bareng dengan Adiknya Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon

"Dia video call melalui handphone anaknya, mengancam kalau tidak pulang akan membakar baju istrinya. Tidak lama dari omongan itu, anaknya dan keluarganya yang ada di dalam rumah tersebut sudah menemukan asap dan kobaran api," ungkap Fernando.

Setelah api membesar, Saeb melarang anak dan adik iparnya memadamkan api yang membakar rumahnya.

Warga sekitar juga panik melihat asap hitam pekat mengepul dari rumah pelaku dan mencoba menegur yang bersangkutan.

Namun pelaku yang saat itu sedang mabuk, malah menyepelakan pertanyaan warga.

"Kamu ngapain bakar rumah? Jawaban dia, udah nanti juga padam sendiri," ujar Fernando.

Karena api makin membesar, warga pun melaporkan kejadian tersebut ke pemadam kebakaran.

Api dipadamkan dengan pengerahan 8 unit mobil pemadam kebakaran dengan kekuatan 40 personel.

Tiga jam setelah kebakaran terjadi, polisi yang sudah mengantongi identitas Saeb lalu mengejar dan menangkapnya tak jauh dari Kampung Bidara, Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Saeb ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cilincing di bawah pimpinan Iptu Pilipi Ginting.

Ia ditangkap di dekat sebuah rawa-rawa, masih dalam kondisi mabuk.

Saeb lalu diamankan dan ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal 187 KUHP yang ancamannya di atas 5 tahun penjara.

"Status pelaku, kita kemarin sudah melakukan gelar perkara, sudah kita tetapkan sebagai pesangka," pungkas Fernando.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved