Kabar Artis
Keluarga Armor Tahu Cut Intan Nabila Korban KDRT, Kini Minta Cabut Laporan Polisi Demi Anak-anak
Meski sudah tahu kelakuan Armor, keluarganya meminta supaya Cut Intan Nabila mencabut laporan polisi.
TRIBUNJAKARTA.COM - Keluarga tahu Armor Teorador kerap melakukan penganiayaan kepada istrinya, Cut Intan Nabila saat bertengkar.
Hal itu diakui sendiri oleh Armor saat dihadirkan di depan publik, Rabu (14/8/2024).
"Apakah tetangga atau orangtuamu tahu kamu melakukan penganiayaan terhadap istrimu?" tanya Kapolres Bogor, AKBP Wahyu Anggoro.
"Tahu pak," jawab pria pelaku KDRT tersebut.
Karena kejahatannya, Armor Teorador dilaporkan Cut Intan Nabila kepolisi.
Yang membuat miris, KDRT itu ternyata sudah dilakukan Armor berkali-kali sejak tahun 2020.
Bahkan Armor mengaku pernah melakukan KDRT di depan anaknya yang masih kecil-kecil.
Meski sudah tahu kelakuan Armor, keluarganya meminta supaya Cut Intan Nabila mencabut laporan polisi.
Keluarga suami meminta Cut Intan Nabila menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan alias damai.
Keluarga Armor Toreador mengaku terpukul usai suami Cut Intan Nabila dijerat pasal berlapis kasus penganiayaan terhadap istri.

Hal ini diungkap Irawansyah, kuasa hukum Armor Toreador, mengatakan keluarga sangat terpukul dengan kejadian yang viral ini.
"Keluarga sangat terpukul dengan kejadian ini, termasuk Armor. Dia (Armor-Red) tidak menyangka kejadiaan ini jadi booming atau viral seperti ini," kata Irawansyah di Mako Polres Bogor, Cibinong, Selasa (14/8/2024).
Ia mengungkapkan keluarga Armor menyampaikan pemohonan maaf kepada netizen atas tindakan KDRT ini.
"Keluarga mengucapan terima kasih atas perhatian dan atensi masyarakat,"
"Keluarga dan Armor minta doa mudah mudahan Armor dan keluarga beserta istrinya diberikan jalan paling baik oleh Allah menyelesaikan masalah ini," ujar Irawansyah.
Menurut Irawansyah, keluarga menginginkan agar kasus ini diselesaikan secara baik .
Ia pun berharap Cut Intan bisa mencabut laporan Armor.
"Seperti yang disampaikan Kapolres Bogor pada saat press conference tadi, ini kan delik aduan. Artinya, istrinya sudah melaporkan. Menurut saya, kalau mau dicabut, bisa dong?" paparnya.
Irawansyah belum mengetahui apakah kasus ini nanti bisa diselesaikan secara damai.
"Untuk upaya damai, saya belum tahu. Tetapi Undang-Undang memungkinkan ke arah sana melalui restorativ justice," jelasnya.
Dia menjelaskan restorativ justice sangat mungkin diajukan untuk menjaga kondisi psikologis anak-anak.
"Kebayang gak sih, anak Armor ada 3, paling besar 4 tahun, satu orang 3 tahun dan satu lagi 1 minggu. Merek masih membutuhkan kasih sayang dan biaya hidup dan segala sesuatunya. Bagaimana anak-anak itu bisa diurus dengan baik?" ucap Irawansyah.
Meskipun negara telah hadir, lanjut dia, tetapi tetap peran orang tua sangat dibutuhkan.
"Sebaik-baiknya negara, ya paling baik orangtua untuk mengasuh anak," imbuhnya.
Meskipun demikian, Irwansyah mengaku tindakan KDRT yang dilakukan Armor tidak bisa dinormalisasi begitu saja.
"Saya selaku pribadi manusia juga kan tidak mendukung perbuatan seperti itu. Tetapi kan ini sudah terjadi, mau tidak mau harus dihadapi. Armor harus siap menghadapi proses hukum," imbuhnya.
Irwansyah sudah berkomunikasi dengan Armor terkait langkah hukum kedepan.
"Dia siap menghadapi proses hukum. Tetapi dia lebih memikirkan beratnya hukuman masyarakat. Ini yang betul-betul dirasakan oleh keluarga dan Armor," tandas Irawansyah.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.