Viral di Media Sosial
Keluarga Armor Toreador Ajukan Restorative Justice, Respons Kapolres Bogor: Tetap Diproses Hukum
Rio menilai, kasus tersebut terdapat penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta terkait perlindungan anak.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan Armor Toreador tak akan lepas dari jeratan hukum usai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.
Rio menilai, kasus tersebut terdapat penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta terkait perlindungan anak.
Selain itu, laporan yang menjadi dasar kasus ini merupakan laporan model A yang dibuat langsung oleh pihak kepolisian atas perintahnya.
"Makanya pasal yang saya kenakan berlapis, KDRT betul adalah undang-undang delik aduan, tapi di situ ada penganiayaan dan undang-undang perlindungan anak yang merupakan delik murni sehingga kalau misalkan damai itu (perkara) tetap jalan," ujarnya kepada wartawan pada Jumat (16/8/2024) seperti dikutip Tribunnews.
Meski pihak pelaku ingin mengajukan restorative justice, AKBP Rio menegaskan tidak akan membuat pelaku terbebas dari perkara hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, kasus KDRT yang dialami Intan termasuk kasus luar biasa.
Sebelum ditangkap, Armor Toreador sempat melarikan diri usai video perbuatan KDRT terhadap Intan viral di media sosial.
Satreskrim Polres Bogor yang mengetahui kasus tersebut bergerak menuju rumah korban.
Sejumlah saksi pun dimintai keterangan.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Birman Simanulang menyebutkan, Armor pergi dari rumah setelah melakukan KDRT.
"Suaminya tadi siang berangkat, pergi, enggak tahu kemana. Jadi enggak ada di tempat," kata Birman dilansir dari Kompas.com, Rabu (14/8/2024).
Armor pergi atas perintah sang ibu agar tidak terjadi keributan dan menunggu Intan tenang.
Saat itu, ibunya datang ke rumah untuk silaturahmi.
Pada Selasa malam (13/8/2024), polisi berhasil menangkap Armor di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
Intan lalu menjalani proses visum setelah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Support Silfester Matutina Jadi Komisaris, Semua Peserta RUPS PT ID Food Bisa Masuk Daftar Tersangka |
![]() |
---|
7 Fakta Terbaru Kematian Prada Lucky, Pilu Serma Christian Anak Meninggal Lalu Difitnah Kelainan |
![]() |
---|
Ada Belatung Pada MBG di Sorong, Ternyata Pernah Terjadi di Tuban hingga Siswa Dipanggil Guru BK |
![]() |
---|
Kejanggalan Pengangkatan Silfester Matutina Jadi Komisaris: Erick Thohir Terancam Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Penjahit Ditagih Pajak Rp2,8 Miliar, Warga yang Tinggal di Gang Bernasib Sama, Disebut Punya Bentley |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.