DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Linda dan Kubu Rudiana Kompak Serang Widi & Mega,Padahal Kesaksiannya Terbukti Lewat Chat di HP Vina
Andi Malinda Putri alias Linda, perempuan yang sempat viral karena kerasukan arwah Vina dan kubu Iptu Rudiana kompak menyerang dua sahabat Vina.
Menurut Pitra, pengakuan Widi dan Mega itu tidak benar karena keduanya tidak ada di lokasi kejadian.
"Dia tidak melihat di lokasi, saya bilang keterangan dia itu tidak benar dan bohong," kata Pitra Romadoni dikutip dari Kompas TV, Jumat (9/8/2024).
Menurut Pitra, tidak mungkin Vina masih menelepon Widi pada pukul 22.05 WIB.
Sebab berdasarkan pengakuan Suroto, dirinya mengaku melihat Vina dan Eky sudah terbaring di dekat flyover Talun.
Pitra mengatakan, Suroto mengaku melihat keduanya sudah terkapar pada pukul 22.00 WIB.
"Kan enggak nyambung dengan saksi Suroto. Itu kan halusinasi dia aja," ungkap Pitra.
Bahkan menurutnya, yang melihat Vina dan Eky sudah terkapar pada pukul 22.00 WIB bukan hanya Suroto saja.
Melainkan lima orang saksi lainnya yang merupakan polisi dari Polsek Talun.
Sehingga Pitra meyakini kalau keterangan Widi itu bohong.
"Bagaimana mungkin orang yang sudah terkapar bisa nelepon, halusinasi saja," katanya lagi.
Bukti Chat di HP Vina
Ekstraksi data HP Vina dikuak kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu.
Percakapan yang ada di HP Vina itu ternyata sesuai dengan cerita yang disampaikan oleh dua temannya, Mega Lestari dan Widia Sari.
Pada isi HP Vina, terlihat almarhum masih mengirim pesan pada pukul 22.15 WIB.
Dalam pesan yang dikirim Vina, ia menanyakan keberadaan Mega.
Pesan ini menujukkan pada pukul 22.14 WIB, Vina masih dalam kondisi hidup dan sehat.
"Mau ga mek? Ntar di jemput sma kita," tulis Vina.
Sementara itu dari percakapan yang terungkap dari ekstraksi HP milik Vina, menunjukkan dirinya berteman dekat dengan Widi dan Mega.
"Wah ada di mana pagia. Isun udah dirumah widi," tulis Mega yang dikirim ke HP Vina.
Edwin menuturkan jika bukti tersebut sudah lama dimilikinya, namun luput gegara terlalu fokus pada putusan.
"Sebenarnya bukti itu sudah lama saya punya. Kemudian saya teringat karena ada pernyataan pengamat ahli yang mengatakan bahwa handphone dari Vina Eky harusnya diekstraksi atau dibuka kemudian saya teringat bahwa saya punya bukti itu. Ketika saya baca-baca hal yang pertama menarik buat saya adalah diangka 58 di kolom tersebut ada kata Widi," ucap Edwin Partogi.
Sehingga Edwin berani menyimpulkan jika keterangan Widi maupun Mega didukung oleh bukti ini.
Sekalipun bukti percakapan atau pesan singkat antara Vina dan dua sahabatnya ini tak pernah dihadirkan dalam persidangan.
"Sehingga saya berkesimpulan keterangan Widi dan Mega itu tidak berdiri sendiri, didukung oleh keterangan fakta adanya bukti percakapan itu. Dan yang paling mengesankan bukti percakapan ini sebagaimana juga keterangan Mega dan Widi adalah percakapan antara Vina kepada Widi kita bisa rujuk di angka 55," imbuhnya.
"Di situ kita bisa lihat bersama itu kalau di Indonesia karena waktunya waktu dunia, kalau dikonversi ke WIB itu 7 jam, itu pukulnya dalah jam 22 di menit ke 14 di detik ke 10, di situ ada sms dari Vina kepada Widi yang mengajak untuk keluar untuk jalan-jalan, untuk dijemput kalau mau. Itu menjelaskan dengan terang pukul 22.14.10 detik Vina masih hidup. Ini berbeda jauh dengan putusan di tiga berkas perkara ini," pungkasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.