Pilgub DKI 2024

NasDem Resmi Tinggalkan Anies di Jakarta, Dharma Pongrekun Bicara Calon Boneka, Nasib Kang Emil?

Pilkada Jakarta 2024 memanas jelang pendaftaran cagub-cawagub yang dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Partai NasDem resmi tinggalkan Anies Baswedan.

|

Tudingan itu muncul karena ramai diisukan bahwa Pilkada Jakarta hanya akan diikuti oleh satu paslon dari koalisi gemuk poros KIM Plus

Dharma menegaskan lolosnya dirinya merupakan perjuangan ia dan tim. Termasuk sampai mengungat KPU DKI ke Bawaslu DKI untuk memperpanjang waktu pengunggahan data ke SILON.

"Dan saya disini juga perlu mengoreksi apabila ada anggapan-anggapan bahwa 'kok sudah tidak lolos, kemudian lolos'.

Proses sengketa itu terjadi karena ada mekanisme di mana pada saat proses tim mengupload data ke SILON kami dirugikan selama 23 jam ketika itu. 

"Itu proses kenapa? Dilakukan sengketa ke Bawaslu dan itu diperbolehkan menurut aturan. Karena kami dirugikan sehingga kami memperjuangkan hak kami," tegas Dharma.

Hasil rapat pleno atas verifikasi faktual (verfak) kedu Dharma-Kun, KPU DKI menyatakan sebanyak 494.467 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat.

Secara keseluruhan, dukungan untuk Dharma-Kun yang dianggap memenuhi syarat mencapai 677.468 data karena pada verfak pertama ada 183.001 yang dinyatakan memenuhi syarat.

Data itu melebihi syarat minimal yakni di angka 618.968 dukungan yang minimal tersebar di empat wilayah kabupaten dan kota di Jakarta.

KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun

KPU DKI Jakarta membantah isu sengaja meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto sebagai paslon independen demi menghindari adanya paslon tunggal melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta 2024.

Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menegaskan pihaknya bekerja sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

"Kami memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya. Jadi KPU tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolos," kata Dody di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024)

Terlebih, ujar Dody, dalam menjalankan tugas verifikator terhadap berkas syarat dukungan Dharma-Kun, mereka turut diawasi oleh Bawaslu.

"Tapi ini semuanya proses verifikasi faktual di lapangan dengan diawasi secara melekat oleh teman-teman Bawaslu juga ada teman-teman pemantau. Kemudian rekapitulasi dilakukan secara berjenjang dari tingkat kecamatan, tingkat kabupaten-kota dan hari ini berakhir di tingkat provinsi," kata Dody.

Tudingan ini mencuat karena sinyal dari parpol yang tadinya hendak mengusung Anies Baswedan nampaknya siap merapat ke koalisi besar bentukan Koalisi Indonesia Maju (KIM) sehingga kemungkinan hanya akan menghasilkan paslon tunggal dengan Ridwan Kamil sebagai cagubnya.

Jika hanya calon tunggal maka mereka akan melawan kotak kosong dan harus menang lebih dari 50 persen. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved