DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pilu Ayah Sudirman Terpidana Kasus Vina, Datangi Lapas Ingin Bertemu Anak Ternyata Cuma Ada Berkas

Dari berkas yang diketahui, Suratno, sang anak ditahan di Lapas Banceuy, namun setelah disambangi ternyata tidak ada.

YouTube iNews TV
Ayah Sudirman terpidana kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Suratno kehilangan anaknya, Sudirman yang merupakan terpidana kasus Vina Cirebon.

Dari berkas yang diketahui, Suratno, sang anak ditahan di Lapas Banceuy, namun setelah disambangi ternyata tidak ada.

Padahal, kata Suratno, Sudirman kini didampingi pengacara dari Polda Jawa Barat (Jabar), bernama Wilson Tambunan.

Kehilangan Sudirman

Sementara, pihak keluarga Sudirman, didampingi pengacara dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Erwin Situmorang.

Erwin mengatakan, pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan Sudirman.

"Jadi keluarga ini mengupayakan untuk bisa bertemu anaknya, bagaimana keadaannya, apakah sehat, di mana dia ditahan, sampai saat ini keluarga sangat terbatas aksesnya," kata Erwin, di Cirebon, Kamis (15/8/2024).

Erwin sudah menyurati Kantor Wilayah Kementerian Hukum HAM, menanyakan keberadaan Sudirman, namun tidak ada jawaban.

"Kita kemarin menyurati Kakanwil, posisinya di mana, tapi tidak ada jawaban. "Ke Polda belum, tapi lewat Kanwil. Gini, Sudirman itu kan terpidana, haknya itu berada di lapas. Jadi kami ke lapas, di lapas tidak ada," kata Erwin.

lihat fotoSudahlah Dipisahkan dari 6 Terpidana Kasus Vina, Ternyata Sudirman Sempat Alami Siksaan Berupa Siraman Air Panas
Sudahlah Dipisahkan dari 6 Terpidana Kasus Vina, Ternyata Sudirman Sempat Alami Siksaan Berupa Siraman Air Panas

Erwin berharap, pihak berwenang yang kini mengetahui keberadaan Sudirman untuk tidak menutupnya dari pihak keluarga yang ingin bertemu.

"Jadi kami berharap kepada penegak hukum, kepada pejabat yang berwenang, tolong lah, ini orang tua pengin ketemu anaknya, berikan akses lah," kata Erwin.

Ayah Sudirman, Suratno mengatakan, dia sudah mencari anaknya ke Lapas Banceuy, Bandung.

"Cuma berkasnya aja tapi orangnya gak tahu di mana," kata Suratno.

"Gak dikasih tahu, di mana (Sudirman), gak tahu," imbuhnya.

Pengacara dari Polda Jabar Tanpa Izin

Di sisi lain, Sudirman kini didampingi pengacara bernama Wilson Tambunan.

Pihak keluarga tidak mendapat informasi keberadaan Sudirman dari pengacaranya sekalipun.

Suratno mengatakan, Wilson merupakan pengacara Sudirman yang dihadirkan oleh Polda Jabar.

"Pengacara dari Polda (Jabar)," kata Suratno.

Suratno juga menjelaskan, mulanya, Sudirman di bela oleh pengacara Titin Prialianti, namun tiba-tiba diambil alih oleh Wilson.

"Tanpa sepengetahuan saya tuh (pemberian kuasa Wilson terhadap Sudirman) diambil dari Bu Titin," kata Suratno.

"Sejak ramai-ramai Pegi. Tanpa sepengetahuan keluarga," kata Suratno.

TribunJakarta sudah menghubungi Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, terkait pemberian kuasa hukum Sudirman tanpa izin keluarga, namun belum ada balasan.

Seperti diketahui, Sudirman merupakan satu dari delapan terpidana kasus Vina Cirebon.

Ketujuh terpidana lainnya adalah, Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani, Hadi Saputra, Eka Sandi, Jaya, Supriyanto dan Saka Tatal.

Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup karena diputus bersalah melakukan pembunuhan berencana kepada Vina dan Eky.

Sementara Saka Tatal hanya dihukum delapan tahun penjara karena pada 2016 masih usia anak, 15 tahun, dan kini sudah bebas

Saka Tatal sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) karena merasa tidak bersalah sekaligus demi memulihkan nama baiknya.

Enam terpidana lain juga baru saja mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Cirebon kemarin, Rabu (14/8/2024).

Hanya Sudirman yang belum mengajukan PK, walaupun keluarga sangat menginginkannya.

Keluarga yakin, sudirman tidak ada kaitannya sedikitpun dengan kematian Vina dan Eky.

Di sisi lain, Sudirman mengidap disabilitas mental.

Pihak keluarga mengatakan, Sudirman baru lulus SD usia 17 tahun.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved