Cerita Kriminal
Jalan Panjang Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongsi Akhirnya Bebas Setelah Divonis 20 Tahun Penjara
Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dengan kasus kopi beracun sianida, mendapatkan pembebasan bersyarat, Minggu (18/8/2024).
TRIBUNJAKARTA.COM - Jessica Kumala Wongso bakal bebas dari Lapas Pondok Bambu.
Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dengan kasus kopi beracun sianida, mendapatkan pembebasan bersyarat, Minggu (18/8/2024).
Rencananya Jessica akan keluar dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur sekira pukul 09.00 WIB.
Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, membenarkan hal itu.
"Bebas bersyarat," kata Otto Hasibuan saat dihubungi, Sabtu (17/8/2024).
Terkait rencana pembebasan ini, kuasa hukum Jessica Wongso pun rencananya akan menggelar jumpa pers setelah terpidana kasus yang dikenal dengan kopi sianida tersebut bebas.
Sekadar informasi, berikut perjalanan kasus kopi sianida yang menjera Jessica Kumala Wongso:
Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang menjerat Jessica Kumala Wongso terjadi pada 6 Januari 2016.
Gak perlu lagi gigi palsu! Gigi patah dan gak rata? Veneer adalah cara terbaik untuk sekarang ini
Alat yang akan mengembalikan pertumbuhan rambut hingga 100 persen! Rambut akan kembali tumbuh tebal dengan
Saat itu, Mirna bertemu dengan Jessica Wongso, dan seorang temannya, Hanie Boon Juwita, di Kafe Olivier Grand Indonesia (GI).
Jessica datang terlebih dahulu ke Kafe itu dan memesan tempat.
Setelah itu, Jessica sempat pergi sebelum akhirnya kembali datang dan memesan es kopi Vietnam plus dua koktail.
Pelayan kafe mengantarkan minuman tersebut dan beberapa menit kemudian Mirna datang bersama Hani.
Mirna yang meminum es kopi Vietnam sempat menyatakan rasa es kopi tersebut tidak enak.
Tak lama berselang, tubuh Mirna kejang hingga dia tak sadarkan diri. Keluar buih putih dari mulut Mirna.
Dia sempat dibawa ke sebuah klinik di mall tersebut sebelum suaminya, Arief Soemarko, datang dan membawanya ke Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo.
Ditangkap Polisi, Belasan Remaja Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Bersimpuh di Kaki Ibunya |
![]() |
---|
Detik-detik Polisi Menyamar Jadi Pembeli Buat Tangkap Pelaku Pengoplosan Tabung Gas di Tanjung Priok |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bekuk 6 Pengoplos Gas dari Tabung 3 Kg ke Kaleng Portabel |
![]() |
---|
Polisi Ringkus 5 Pencuri Motor Bersenjata Api di Matraman Jaktim, Ada Bocah Terlibat |
![]() |
---|
Warung Kelontong di Kebon Jeruk Jakbar Dibobol Maling Rokok, Kerugian Capai Rp 250 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.