Pilkada DKI 2024

Timses Dharma-Kun Salahkan KPU soal Ramai Pencatutan KTP, Singgung Anggaran hingga SILON

Timses Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, menyalahkan KPU soal ramai dugaan pencatutan KTP menjadi syarat dukungan.

"Artinya kalau kemudian ada polemik yang terjadi berarti pertama ada persoalan di dalam konteks sistem, kemudian kita juga melihat bagaimana kita semua tentu juga harus mengevaluasi bagaimana verifikasi itu dilakukan oleh KPU, karena KPU punya budget punya anggaran untuk itu punya sumber daya untuk melakukan itu untuk dan punya waktu untuk melakukan verifikasi itu," kata dia.

Seperti diketahui, Dharma-Kun sudah dinyatakan memenuhi syarat menjadi calon independen di Pilkada Jakarta 2024 dengan mengumpulkan 677.46 dukungan.

Salah satu bukti dukungan itu adalah KTP dari warga yang diunggah ke aplikasi SILON.

Setelah Dharma-Kun dinyatakan lolos, warga Jakarta ramai menyatakan KTP miliknya dicatut sebagai dukungan.

Padahal mereka tidak pernah memberikan KTP untuk mendukung calon independen.

Bawaslu Jakarta mengatakan, per Minggu (18/8/2024) malam, sudah ada ratusan warga yang mengadukan dugaan pencatutan dukungan itu.

Bahkan, keluarga Gubernur Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan turut dicatut.

Tetap Beri SKĀ 

Dengan adanya polemik pencatutan itu, KPU Jakarta tetap akan memberikan surat keputusan (SK) lolosnya Dharma-Kun sebagai paslon perseorangan di Pilkada Jakarta 2024.

Nantinya, SK itu akan digunakan oleh Dharma-Kun untuk mendaftar secara resmi ke KPU DKI Jakarta pada 27-29 Agustus 2024 bersamaan dengan paslon dari jalur partai politik.

"19 Agustus kan kami harus (keluarkan SK) ini tahapan nasional ya," kata Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).

Dody mengatakan, tahapan pilkada harus tetap berjalan kendati saat ini tengah heboh mengenai dugaan pencatutan data dukungan dari Dharma-Kun.

Namun, pihaknya tetap membuka ruang jika nantinya Bawaslu DKI mengeluarkan rekomendasi terkait kasus Dharma-Kun ini.

Hanya saja, saat ditanyakan apakah jika nantinya rekomendasi Bawaslu baru keluar setelah SK KPU DKI keluar, Dody belum bisa memberi kepastian.

"Ya nanti dipelajari dulu, masa langsung dijawab. Nanti kita lihat rekomendasi seperti apa," kata Dody.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved