Kabar Artis
Proses Hukum Tetap Berjalan Usai Di-KDRT,Pesan Pilu Intan Nabila: Mudahkan Hidup Perempuan Kecil Ini
Selebgram Cut Intan Nabila tulis pesan pilu dalam instastory pribadinya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Selebgram Cut Intan Nabila tulis pesan pilu dalam instastory pribadinya.
Terlebih, dirinya sempat memastikan jika proses hukum terhadap suaminya, Armor Toreador terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih terus berjalan.
Sehingga upaya perdamaian secara kekeluargaan dengan restorative justice atau keadilan restoratif dari pihak Armor bisa saja kandas.
"Saya ingin meluruskan berita simpang-siur di luar sana terkait kasus saya di mana kasus ini masih terus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada," kata Intan dikutip Kompas.com, Minggu (18/8/2024).
Senada, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro juga mengatakan Armor tak akan lepas dari jeratan hukum usai melakukan KDRT terhadap istrinya itu.
Rio menilai, kasus tersebut terdapat penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta terkait perlindungan anak.
Selain itu, laporan yang menjadi dasar kasus ini merupakan laporan model A yang dibuat langsung oleh pihak kepolisian atas perintahnya.
Meski pihak pelaku ingin mengajukan restorative justice, AKBP Rio menegaskan tidak akan membuat pelaku terbebas dari perkara hukum yang sedang berjalan.
Pesan Pilu Intan Nabila
Kendati begitu, Intan Nabila diketahui mulai aktif kembali di instagram pribadinya.

Usai mengunggah foto tengah memeluk anaknya, ibu tiga anak ini turut menulis pesan pilu dalam instastory nya.
Intan Nabila mengaku akan mengupayakan semuanya sendiri.
Namun ia membutuhkan pertolongan dari Sang Pencipta.
"Akan aku usahakan semuanya sendiri, tapi bantu aku YaAllah, mudahkanlah hidup perempuan kecil ini," tulis Intan Nabila dikutip Tribun Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Sebagai informasi, kasus KDRT diungkap Intan Nabila lewat instagram pribadinya pada Selasa (13/8/2024) lalu, Intan Nabila membongkar kelakuan keji Armor Toreador.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.