Aliansi BEM Kota Bekasi Gelar Pernyataan Sikap Usai Unjuk Rasa
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kota Bekasi menggelar aksi pernyataan sikap.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kota Bekasi menggelar aksi pernyataan sikap, mereka menolak revisi Undang-undang Pilkada dan siap mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi pernyataan sikap digelar di depan Gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur, Kamis (22/8/2024).
Massa datang sekira pukul 19.00 WIB, mereka langsung membentangkan spanduk bertuliskan "Aliansi BEM Kota Bekasi Kawal Putusan MK".
Unjuk rasa digelar tepat di depan gedung parlemen Kota Bekasi, massa sempat menutup sebagian jalan hingga memaksa kepolisian melakukan contraflow.
Arus lalu lintas sempat tersendat, sejumlah mahasiswa menyampaikan orasi dan membacakan pernyataan sikap terkait situasi di tingkat nasional.
"Jadi kami bersama teman-teman aliansi badan eksekutif mahasiswa Kota Bekasi, hari ini menyatakan sikap atas kegaduhan yang telah terjadi di pusat," kata Jenderal Lapangan Aksi Muhammad Fikry.
Fikry menegaskan, pernyataan sikap menuntut DPR RI mematuhi putusan MK dan tidak menggelar revisi UU Pilkada.
"Mendesak DPR RI mentaati keputusan MK yang bersifat final dan mengikat," tegasnya.
Massa yang hadir dalam aksi pernyataan sikap merupakan perwakilan Pimpinan BEM kampus di Kota Bekasi.

"Terdiri dari enam kampus, jikalau belum ada keputusan dari DPR RI maka aliansi BEM Kota Bekasi akan aksi turun ke jalan ke Jakarta," kata Fikry.
DPR Batal Revisi UU Pilkada
Setelah didemo masyarakat dari berbagai kalangan seharian ini, DPR akhirnya membatalkan pengesahan revisi Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
Sehingga, pelaksanaan Pilkada serentak 2024 akan memberlakukan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pengusungan calon kepala daerah.
Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.