Pilkada DKI 2024

Polemik Putusan MK, Anies Datangi Kampung Muka Ajak Warga Perjuangkan Demokrasi: Demi Anak Cucu

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi permukiman warga Kampung Muka Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (21/8/2024) malam.

ISTIMEWA
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi permukiman warga Kampung Muka Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (21/8/2024) malam. 

Putusan MK itu membawa angin segar bagi PDI-P untuk bisa mendaftarkan calon kepala daerahnya sendirian. Di Jakarta, nama Anies Baswedan yang paling potensial diusung partai berlambang banteng itu menuju Pilkada.

Nyatanya, Badan Legislasi (Baleg) DPR setuju untuk membawa revisi Undang-undang Pilkada ke rapat paripurna guna disahkan menjadi Undang-Undang, dalam Rapat Panja Baleg, Rabu (21/8/2024).

Revisi UU Pilkada yang dipercepat dalam satu hari ini mencakup poin-poin yang membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat ambang batas pencalonan dan persyaratan usia calon kepala daerah.

Delapan fraksi di DPR menyetujui keputusan tersebut, sementara Fraksi PDI-P menolaknya dengan tegas dan meminta agar nota keberatan disampaikan dalam rapat paripurna jika pembahasan RUU Pilkada mengabaikan Keputusan MK nomor 60 dan 70.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved