DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Pilu Sudirman Terpidana Kasus Vina, Penyiksaan di Tahun 2016 Buat Dirinya Tak Bisa Hidup Normal
Kabar yang menyebut terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman mendapatkan perlakuan istimewa dari penyidik nyatanya tidak terbukti.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kabar yang menyebut terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman mendapatkan perlakuan istimewa dari penyidik nyatanya tidak terbukti.
Kondisi Sudirman ternyata sangat memprihatinkan, bahkan pria tersebut tak bisa hidup dengan normal.
Fakta menyedihkan itu diungkap oleh mantan pengacara Sudirman, Titin Prialianti seusai mendatangi Lapas Banceuy, Kamis (22/8/2024).
Titin Prialianti kala itu mendampingi keluarga Sudirman yang sudah cukup lama tak bertemu dengan pria tamatan sekolah dasar (SD) tersebut.
Menurut Titin Prialianti akibat penyiksaan yang sangat sadis di 2016, Sudirman hingga saat ini tak bisa duduk bahkan tidur dengan posisi telentang dalam waktu lama.
Pasalnya di 2016, Sudirman mengaku tulang ekornya ditembak dengan peluru karet.
Kepada Titin Prialianti, Sudirman menyebutkan nama penyidik yang tega menembakkan peluru karet.
"Karena ada penyiksaan yang luar biasa, Sudirman tidak bisa duduk lama, karena belakangnya ditembak pakai peluru karet, di belakangnya ada bekasnya," ucap Titin Prialianti dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Pengacara Toni.
"Itu waktu di Polres Cirebon, tahun 2016," imbuh Titin Prialianti.
Mendengar pengakuan Titin Prialianti, pengacara Pegi Setiawan, Toni RM sangat terkejut.
"Waduh!" celetuk Toni RM.
Tak cuma di tahun 2016, Sudirman juga mendapatkan siksaan di 2024.

Kala itu menurut Titin Prialianti, Sudirman dipaksa mengaku sebagai pembunuh Vina dan Eky serta mengenal Pegi Setiawan.
"Dia ngaku di Polda Jabar, dia tidak mengakui perbuatannya (membunuh Vina dan Eky), tapi ketika jam 04.00 WIB subuh terus ditanyain, ditendang dilempar batu, akhirnya yaudah dia mengakui, dia juga disiram air panas kepalanya di Polda Jabar," ucap Titin Prialianti.
Kepada Titin Prialianti, Sudirman juga mengaku tidak pernah mengirimkan pesan WhatsApp kepada kakaknya Beny.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.