Rusak Fasilitas Umum, 301 Demonstran di Gedung DPR Ditangkap Polisi
Sebanyak 301 demonstran ditangkap polisi saat berunjuk rasa di Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Sebanyak 301 demonstran ditangkap polisi saat berunjuk rasa di Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Ratusan orang itu diamankan oleh jajaran polres dan polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Ada 301 orang yang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Jakarta Barat dan jajaran polsek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/8/2024).
Ade Ary mengungkapkan, 301 demonstran itu ditangkap lantaran mengganggu ketertiban dan merusak fasilitas umum.
"Pagar DPR RI jebol, fasilitas umum dirusak, dugaan tindakan kekerasan. Ini merupakan bagian yang memprihatinkan," ungkap dia.
Meski demikian, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyebut beberapa orang demonstran telah dipulangkan.
Mereka yang belum dipulangkan masih menjalani pemeriksaan.
"Ada yang sudah dipulangkan, ada beberapa yang belum karena proses mengambil keterangan memerlukan waktu," ujar Ade Ary.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Bedu Gugat Cerai Istri Usai 15 Tahun Nikah, Sempat Nangis Curhat Sepi Job hingga Gagal Jadi DPR |
![]() |
---|
Kapolri Mutasi 2 Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Dirreskrimum dan Dirreskrimsus Diisi Nama Baru |
![]() |
---|
Kasus Bobol Rekening Dormant Rp204 M dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Terkuak Target Dwi Hartono-Ken |
![]() |
---|
SOSOK Dokter Tan Shot Yen Ahli Gizi Kritik Pedas Menu MBG Burger Sampai Spageti: Oh My God |
![]() |
---|
WNA Asal Pakistan Edarkan 22 Kg Sabu di Jakarta Utara, Simpan Narkoba di Kamar Hotel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.