Rusak Fasilitas Umum, 301 Demonstran di Gedung DPR Ditangkap Polisi

Sebanyak 301 demonstran ditangkap polisi saat berunjuk rasa di Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Sebanyak 301 demonstran ditangkap polisi saat berunjuk rasa di Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Ratusan orang itu diamankan oleh jajaran polres dan polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Ada 301 orang yang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Jakarta Barat dan jajaran polsek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/8/2024).

Ade Ary mengungkapkan, 301 demonstran itu ditangkap lantaran mengganggu ketertiban dan merusak fasilitas umum.

"Pagar DPR RI jebol, fasilitas umum dirusak, dugaan tindakan kekerasan. Ini merupakan bagian yang memprihatinkan," ungkap dia.

Meski demikian, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyebut beberapa orang demonstran telah dipulangkan.

Mereka yang belum dipulangkan masih menjalani pemeriksaan.

"Ada yang sudah dipulangkan, ada beberapa yang belum karena proses mengambil keterangan memerlukan waktu," ujar Ade Ary.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel.  Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved