Pilkada 2024
Sah, Ini 106 Anggota DPRD DKI Jakarta Bakal Dilantik 26 Agustus, Berikut Nama Dan Jumlah Suaranya
KPU DKI Jakarta resmi menetapkan perolehan kursi parpol dan 106 anggota DPRD DKI Jakarta yang terpilih berdasarkan hasil Pileg 2024.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - KPU DKI Jakarta resmi menetapkan perolehan kursi parpol dan 106 anggota DPRD DKI Jakarta yang terpilih berdasarkan hasil Pileg 2024.
Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno terbuka yang digelar KPU DKI Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, pihaknya akan mengirimkan hasil rapat pleno itu kepada sekretariat DPRD DKI Jakarta agar ke-106 anggota DPRD DKI itu bisa dilantik sesuai jadwal pada Senin (26/8/2024).
"Selanjutnya nanti akan segera kami mengeluarkan surat keputusan dan akan segera kami berikan ke sekretariat dewan untuk bisa mudah-mudahan dilantik sesuai jadwal pada tanggal 26 Agustus 2004 akan datang," kata Wahyu kepada wartawan.
Wahyu mengatakan, dalam hasil rapat pleno ini diputuskan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara yang diajukan Nasdem DKI terkait perselisihan hasil pemilihan umum ({PHPU) di dapil DPRD DKI dapil Jakarta 2.
Dimana sebelumnya satu kursi dimiliki Markus Refwalu dari Nasdem tetapi akhirnya digantikan oleh Neneng Hasanah dari Demokrat.
"Cuma beda satu kursi saja. Jadi berganti antara kursi Demokrat dengan kursi Nasdem," kata Wahyu.
Berikut ini TribunJakarta.com merangkum daftar nama dan hasil suara yang diraih para anggota dewan terpilih diurutkan berdasarkan dapilnya.
Dapil Jakarta 1 seluruh Kecamatan di Jakarta Pusat

1. Golkar: Basri Baco 21.823 suara
2. Gerindra: Nuchbatillah 19.543 suara
3. PKS: Muhammad Hasan Abdillah 19.363 suara
4. Gerindra: Dian Pratama 15.236 suara
5. PKS: H Ismail 14.480 suara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.