CPNS 2024

Syarat Daftar CPNS Kemensos 2024, Terbuka 683 Formasi untuk  Lulusan D3 Hingga S1 

Kementerian Sosial RI (Kemensos) membuka 683 formasi pada pelaksanaaan seleksi CPNS 2024. Ini syarat daftarnya.

tribunwow
Saat ini pendaftaran CPNS 2024 sudah dibuka pada Selasa 20 Agustus 2024 pukul 17:08 WIB. Ini syarat daftar CPNS Kemensos 

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun 0 bulan 0 hari, khusus untuk jabatan dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis paling tinggi 40 tahun 0 bulan 0 hari pada saat menyelesaikan pendaftaran daring di laman https://sscasn.bkn.go.id berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk melamar; 

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana  dan/atau tidak sedang dalam proses peradilan sebagai terdakwa dalam kasus tindak pidana (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian di saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi); 

3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI); 

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah. 

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. 

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang khusus untuk jabatan yang mempersyaratkan; 

8. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (skala 4,00) pada kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dan dibutuhkan dalam tugas/pekerjaan,
dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Pusdiknakes/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan.
  • Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan
pemerintah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah, pada saat  dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi);

10. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus akhir seleksi;

11. Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja Kementerian Sosial RI di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; 

12. Siap dan bersedia mengabdi pada Kementerian Sosial dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun; 

13. Siap dan bersedia bertugas dan ditempatkan pada Ibu Kota Nusantara (IKN); 

14. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik telinganya atau pada anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat; 

15. Dapat mengoperasikan komputer (minimal microsoft office, pengoperasian email dan browsing/searching internet); 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved