Disdik DKI Bakal Sanksi Siswa yang Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Biar Paham Berdemokrasi yang Baik! 

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) bakal memberikan sanksi kepada pelajar yang ikut demo tolak revisi UU Pilkada di Gedung DPRD DKI

TribunJakarta.com/Yusuf Bahctiar
Ilustrasi demo 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) bakal memberikan sanksi kepada pelajar yang ikut demo tolak revisi UU Pilkada di Gedung DPRD DKI.

“Kami akan lakukan pembinaan bagi mereka bagaimana berdemokrasi dengan baik,” ucap Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin saat ditemui di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (26/8/2024).

Ketika ditanya terkait kemungkinan mencabut bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pelajar yang ikut demo, Budi tak menjelaskannya secara gamblang.

“Ya nanti kita lihat,” ujarnya.

Sebagai informasi, demo besar-besaran terjadi Kamis (26/8/2024) kemarin di sekitar Gedung DPR RI.

Aksi demonstrasi dilakukan sebagai bentuk protes terhadap para wakil rakyat yang hendak menyiasati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pengusungan pasangan kepala darah di Pilkada 2024.

Para demonstran pun datang dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari buruh, mahasiswa, publik figur, hingga pelajar.

Disdik DKI Jakarta mencatat, ada 85 pelajar yang diamankan polisi saat demo.

Budi pun memastikan, mayoritas pelajar yang ditangkap kini sudah dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing.

“Kalau di Polda ada 7 yang ditahan dan di Polres Jakarta Barat ada 78 orang. Kemarin tinggal menyisakan 7, tapi sekarang mungkin sudah dipulangkan, saya belum update lagi,” kata dia.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved