Imigrasi Jaksel Amankan WN India yang Sering Buat Onar di Kemang, Ternyata Overstay 6 Tahun

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan amankan warga negara (WN) India berinisial SS (48) yang sering berbuat onar di kawasan Kemang, Mampang Prapatan.

Istimewa
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menggelap Operasi Jagratara di hunian di kawasan Kemang, Mampang Prapatan.   

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Kantor Imigrasi Jakarta Selatan amankan warga negara (WN) India berinisial SS (48) yang sering berbuat onar di kawasan Kemang, Mampang Prapatan.

WN India itu diamankan saat petugas Imigrasi Jakarta Selatan menggelar Operasi Jagratara pada 21-22 Agustus 2024.

Didapati fakta bahwa yang bersangkutan sering mengganggu penghuni lain secara verbal dan sering membuat onar di daerah tersebut," kata Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Jakarta Selatan Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto dalam keterangannya, Selasa (27/8/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, jelas Fanny, SS juga melanggar aturan keimigrasian lantaran sudah overstay selama lebih dari enam tahun.

"Yang bersangkutan telah overstay selama 6 tahun 5 bulan 7 hari atau 2.351 hari. Selanjutnya yang bersangkutan diamankan ke Kantor Imigrasi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap dia.

Dalam Operasi Jagratara ini, Imigrasi Jakarta Selatan juga meninjau dua tempat penampungan pengungsi pemegang kartu UNHCR di kawasan Kalibata dan Setiabudi.

"Tim Operasi Jagratara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan memperoleh data bahwa jumlah pengungsi luar negeri sebanyak 64 orang yang berhasil di data di wilayah tersebut," ujar Fanny.

Selain melakukan pendataan Tim Operasi Jagratara juga memberikan edukasi kepada pengungsi agar selalu menjaga kartu UNHCR dan memperhatikan batas waktu kartu tersebut.

"Kami akan terus berupaya memberikan edukasi terkait peraturan keimigrasian, baik kepada Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) serta memberikan tindakan kepada WNA melakukan pelanggaran agar terciptanya keamanan Indonesia khususnya wilayah hukum Kantor Imigrasi Jakarta Selatan," pungkas Fanny. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved