Bentrok Antarkelompok di Kemang
'Preman Bayaran' Jadi Pelaku Kerusuhan di Kemang, Sudah Bikin Rusuh Tapi Ngaku Belum Terima Bayaran
Para tersangka yang terlibat kerusuhan penyerangan hingga terjadi bentrok antarkelompok di kawasan Kemang merupakan preman bayaran.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi masih terus mengusut kasus penyerangan hingga terjadi bentrok antarkelompok di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapan 10 orang sebagai tersangka.
Para tersangka tersebut merupakan preman bayaran yang bekerja sebagai jasa pengamanan.
"10 orang ini merupakan kelompok, yang mohon maaf, jasa terkait dengan pengamanan, seperti itu," kata Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih, Jumat (2/5/2025).
Kepada polisi, para tersangka itu mengaku belum menerima bayaran dari pihak yang menyuruh melakukan penyerangan.
"(Tersangka) masih belum dibayar," ungkapnya.
Igo mengatakan, polisi masih berupaya mengidentifikasi dan memburu otak pelaku yang menyuruh melakukan penyerangan.

"Masih kita dalami, kita melakukan pengembangan ke siapa yang menyuruh melakukan. Masih kita cari, masih kita dalami," ujar Kanit Krimum.
Adapun peristiwa bentrokan itu terjadi pada Rabu (30/4/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan, para tersangka menyerang kelompok lawan untuk menguasai lahan sengketa di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kelompok pelaku membawa senjata berupa senapan angin jenis PVC dan parang untuk menyerang pihak yang menguasai sebuah lahan sengketa," kata Murodih.

Sebelum pergi menuju lokasi, para tersangka menyimpan senjata yang digunakan untuk menyerang di bagasi mobil Toyota Agya berwarna kuning.
Sejumlah senjata yang dibawa yaitu empat pucuk senapan angin dan tiga parang.
"Senjata dimasukkan ke dalam bagasi mobil Agya berwarna kuning sebelum dibawa ke lokasi kejadian," ungkap Murodih.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.