Pilkada DKI 2024

Harapan Partai Buruh Soal Keajaiban Anies Maju Pilkada Jakarta Kandas, 2 Hal Ini Jadi Faktornya

Harapan Partai Buruh adanya keajaiban agar Anies Baswedan maju Pilkada Jakarta kandas secara hitungan gabungan suara 4 parpol dan satu faktor lagi.

TRIBUNJAKARTA.COM - Harapan Partai Buruh adanya keajaiban agar Anies Baswedan maju Pilkada Jakarta kandas secara hitung-hitungan gabungan suara 4 parpol.

Pasalnya, Anies Baswedan dipastikan tak bisa maju sebagai calon gubernur jika menghitung suara sah partai politik yang tersisa.

Sebab 4 suara parpol yang tersisa untuk mengusung pasangan calon hanya 2,84 persen.

Angka 2,84 persen itu didapat lewat hasil suara sah partai politik peserta Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Provinsi DKI Jakarta 2024 lalu, terdiri dari Partai Buruh 69.980 (1,15 persen), Partai Ummat 56.274 (0,93 persen), Partai Hanura 26.539, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 19.204 (0,32 persen).

Sebab, hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi atau MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, menyebut syarat mengusung kandidat di Pilkada Jakarta minimal 7,5 persen suara sah partai politik atau gabungan partai politik. 

 Sebagai informasi, Partai Buruh masih berharap adanya keajaiban di hari terakhir pendaftaran Calon Gubernur Jakarta untuk Anies Baswedan.

Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Buruh, Said Salahudin mengatakan, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan sejumlah parpol agar mau mengubah keputusannya dan akhirnya mau mengusung Anies mendaftar sebagai Cagub di Jakarta pada hari terakhir pendaftaran  paslon yang dibuka sampai pukul 23.59 WIB.

"Sampai detik ini Partai Buruh akan tetap konsisten mendorong Pak Anies Baswedan. Saya tidak bisa menyebut mengusung karena kan gak cukup partai Buruh, kami mendorong Pak Anies Baswedan agar ada miracle (keajaiban) ada partai-partai yang barangkali sudah mengajukan pencalonan, itu mau bergabung dengan Partai Buruh untuk mengusung Pak Anies," kata Said di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).

Said mengakui kendati peluangnya tipis untuk Anies, pihaknya terus akan berjuang sampai detik terakhir pendaftaran ditutup.

"Orang bilang tidak ada peluang, ada. Walaupun harus saya akui kecil. Tetapi sekecil apapun peluang itu Partai Buruh akan terus berjuang untuk Pak Anies Baswedan karena itulah sejatinya yang dikehendaki rakyat Jakarta," tuturnya.

lihat fotoKLIK SELENGKAPNYA Prediksi Basis Anies Baswedan Berpaling ke Ridwan Kamil. PDIP Kuak Kejadian Pramono Anung Telepon Anies Baswedan. Bagaimana Pendapat Tribunners?
KLIK SELENGKAPNYA Prediksi Basis Anies Baswedan Berpaling ke Ridwan Kamil. PDIP Kuak Kejadian Pramono Anung Telepon Anies Baswedan. Bagaimana Pendapat Tribunners?

Said menganggap PKPU Nomor 8 Tahun 2024 menjadi satu-satunya harapan bagi Anies bisa maju di Jakarta.

Syaratnya, asalkan ada parpol lain yang kemarin telah ikut mengusung paslon di Jakarta, hari ini mau juga mengusung Anies.

Sebab, saat ini hanya tersisa tiga partai yakni Partai Buruh, Ummat dan Hanura yang belum memutuskan mendukung paslon yang dimana gabungan suara dari ketiga parpol itu belum cukup untuk bisa mengantar Anies mendaftar di Pilkada Jakarta.

"Betul bahwa kata Undang-Undang nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkada ini, pasangan calon nggak boleh mundur, partai yang mengusung nggak boleh narik diri.

Betul itu. Tetapi konteks hukum itu harus dicek dulu, menarik itu apa? Misal, ada satu partai kemarin mengusung satu pasangan calon. Hari ini bersama Partai Buruh mengusung Pak Anies. Menarik nggak? Nggak menarik dia. Mana ada menarik? Jadi yang nggak boleh larangan menarik. Nah oleh sebab itu terbuka peluangnya diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 di Pasal 12.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved