Cerit Kriminal
Tewas Dikeroyok, Tahanan Narkoba di Rutan Depok Dihantam Kursi hingga Dipecut Kabel
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap tahanan narkoba Polda Metro Jaya berinisial RAJS (26).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Enam orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap tahanan narkoba Polda Metro Jaya berinisial RAJS (26).
Korban dikeroyok hingga tewas di Rutan Kelas 1 Depok pada Kamis (29/8/2024).
Adapun enam tersangka dalam kasus ini juga berstatus sebagai tahanan di rutan tersebut. Mereka yaitu berinisial I, T, S, L, A, dan Y.
Kabid Humas Polda Metro Jaya membeberkan peran masing-masing tersangka.
"Tersangka I berperan memukul badan dan kaki korban. Tersangka T memukul korban menggunakan kursi," kata Ade Ary, Sabtu (31/8/2024).
Sementara itu, sambung Ade Ary, tersangka S dan L ikut menganiaya korban dengan memukul menggunakan kabel.
"Kemudian tersangka A dan Y berperan menendang korban," ungkap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Ade Ary mengatakan, RAJS adalah tersangka kasus narkoba yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok.
"Korban merupakan tersangka narkoba Polda Metro Jaya yang dilaksanakan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Depok, lalu Kejaksaan mengirimkan korban ke Rutan Cilodong Depok," kata dia.
Ia menjelaskan, keluarga korban mulanya dihubungi oleh pihak rutan yang mengabarkan bahwa RAJS dalam kondisi sakit.
Setelahnya, keluarga RAJS datang ke Rutan Kelas 1 Depok dan mendapat penjelasan bahwa korban mengalami sakit perut dan penurunan kesadaran.
"Akan tetapi pihak keluarga tidak bertemu dengan korban," ujar Ade Ary.
Petugas rutan lalu membawa korban ke RS Primaya Depok. Namun, sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia.
Saat itu pihak keluarga menemukan kejanggalan, di mana terdapat sejumlah luka di tubuh korban.
"Korban dibawa ke rumah duka kemudian pihak keluarga mendapati beberapa bagian tubuh korban mengalami luka lebam, luka tusuk di bagian dada, perut sebelah kanan dan punggung sebelah kiri," ungkap Ade Ary.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.