DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Digelar Hari Ini, Haru Keluarga Bertemu Rivaldi: Minta Dia Kuat

Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon, pada hari ini, Rabu (4/9/2024).

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon, pada hari ini, Rabu (4/9/2024).

Mereka adalah Hadi Saputra, Eka Sandi, Jaya, Supriyanto, Eko Ramadhani dan Rivaldi, yang berstatus terpidana dengan hukuman penjara seumur hidup karena vonis pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eky pada persidangan 2017 silam.

Diantara keenamnya, yakni Rivaldi sempat didatangi oleh ibundanya, Yanti menjelang sidang PK berlangsung.

Yanti diketahui menghampiri Rivaldi yang ada di ruang tahanan sementara, yang terletak di sisi belakang gedung pengadilan.

Rivaldi yang mengenakan kemeja putih langsung mendekat.

Interaksi mereka tetap terjalin meski terhalang jeruji besi.

Yanti terlihat meneteskan air mata saat melihat sang anak, yang terakir kali ditemuinya saat Lebaran lalu.

"Saya terharu, baru pertama kali ketemu lagi setelah terakhir Lebaran," jelasnya dikutip dari Tribun Jabar, Rabu (4/9/2024).

Meski singkat, Yanti sempat menyampaikan pesan kepada Rivaldi.

"Kalau pesan yang disampaikan ke Rivaldy, saya minta dia kuat. Mudah-mudahan ini jalan yang terbaik. Berita semangat juga buat anak saya," lanjutnya.

lihat fotoKLIK SELENGKAPNYA: Otto hasibuan turun gunung bela enam terpidana kasus Vina di sidang PK. Keputusan hakim langsung berubah.
KLIK SELENGKAPNYA: Otto hasibuan turun gunung bela enam terpidana kasus Vina di sidang PK. Keputusan hakim langsung berubah.

Ia pun berharap agar ada jalan bebas bagi sang anak.

"Kalau Rivaldy itu memang tidak terkait dengan kasus Vina Cirebon, kasusnya sajam yang saya tahu,” ucapnya.

Persiapan Matang

Kuasa hukum para terpidana dari Peradi, Titin Prialianti, memastikan persiapan sudah matang.

Para terpidana pun dalam keadaan siap untuk kembali ke meja hijau.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved