Kunjungan Paus Fransiskus

Ikut Misa Agung Paus Fransiskus di GBK? Simak Larangan yang Tak Boleh Dilakukan, Termasuk Bawa Drone

Ada beberapa barang yang tak boleh dibawa saat pelaksanaan misa agung di GBK, termasuk drone.

Editor: Siti Nawiroh
Youtube Harian Kompas
Suasana SUGBK jelang Misa Akbar Paus Fransiskus, Rabu (4/9/2024). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Simak larangan yang tidak boleh dilakukan selama mengikuti misa agung Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno hari ini, Kamis (5/9/2024).

Ada beberapa barang yang tak boleh dibawa, termasuk drone.

Dalam kunjungannya ke Indonesia, Pemimpin Gereja Katolik Dunia, Paus Fransiskus dijadwalkan menggelar misa akbar di GBK, Jakarta Pusat pada Kamis, 5 September 2024.

Lantas, apa saja aturan yang perlu diketahui umat yang akan mengikuti misa akbar di GBK?

Aturan Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK

Berikut adalah hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada saat mengikuti kegiatan misa akbar Paus Fransiskus di GBK pada Kamis (5/9/2024).

Paus Fransiskus tiba di Bandara Internasional Soekarno?Hatta di Jakarta pada 3 September 2024.
Paus Fransiskus tiba di Bandara Internasional Soekarno?Hatta di Jakarta pada 3 September 2024. (BAY ISMOYO / AFP)

1. Aturan yang Harus Diikuti

  • Umat harus menjaga kebersihan
  • Membawa jas hujan
  • Duduk sesuai zona menonton
  • Memiliki wristband (gelang tiket acara misa) dan memakainya
  • Siapkan uang tunai
  • Memakai sepatu, berpakaian sopan
  • Tiba di lokasi tempat waktu
  • Hindari penggunaan ponsel selama misa
  • Jaga sikap tenang untuk menghormati ibadah

2. Larangan Selama Kegiatan

  • Dilarang membawa makanan dan minuman dari luar
  • Dilarang membawa poster, bendera, dan spanduk
  • Dilarang membawa benda atau cairan mudah terbakar
  • Dilarang membawa benda kemasan kaca
  • Dilarang membawa tongkat selfie, laser, atau benda besi lainnya
  • Dilarang membawa drone
  • Dilarang membawa botol minuman sendiri
  • Dilarang membawa payung besar
  • Dilarang membawa kamera DSLR atau profesional
  • Dilarang membawa terompet
  • Dilarang membawa hewan peliharaan
  • Dilarang merokok
  • Dilarang membawa senjata atau benda berbahaya
  • Dilarang membawa minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang.

Susunan Acara Misa Akbar di GBK

Waktu: Pukul 12.00 - 17.00 WIB
Durasi: 5 menit

  • Lonceng Gereja : Doa Malaikat Tuhan
  • Pemutaran Instrumen: Gregorian Chants | 9 & 10th Century Roman Catholic
  • Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
  • Welcoming Greeting Video 1
  • Menyanyikan Lagu Nasional
  • Welcoming Greeting Video 2
  • Penampilan Lagu Gerejani 1
  • Penampilan Lagu Gerejani 2
  • Pemutaran Video Profil Pope Francis
  • Talkshow “FAITH - FRATERNITY - COMPASSION”
  • Penampilan Lagu: “St. Fracis Prayer”
  • Pope Francis Quote & Taize Prayer
  • Penampilan Lagu “Bunda Penolong Abadi”
  • Doa Rosario
  • Lagu Penutup Rosario: Salam Maria

Waktu: Pukul 17.00 - 18.30 WIB
Durasi: 1:30 menit

  • Perarakan Masuk, Pendupaan Altar dan Patung Maria
  • Pembukaan: Tanda Salib dan Salam
  • Doa Tobat
  • Tuhan Kasihanilah
  • Madah Kemuliaan
  • Doa Kolekta
  • Bacaan Pertama
  • Mazmur Tanggapan
  • Bait Pengantar Injil
  • Bacaan Injil
  • Homili
  • Doa Umat
  • Persiapan Persembahan
  • Doa Pengunjukan dan Pendupaan
  • Doa Atas Persembahan
  • Prefasi dan Kudus
  • Doa Syukur Agung III
  • Doa Bapa Kami
  • Doa Damai
  • Anak Domba Allah
  • Persiapan Komuni
  • Komuni
  • Doa Sesudah Komuni
  • Sambutan oleh Bapak Kardinal
  • Berkat dan Pengutusan
  • Antifon Maria = Salve, Regina

Waktu: Pukul 18.30 - 19.30 WIB
Durasi: 1:30 menit

  • Penampilan Lagu: “The Prayer” & “Sang Dewi”
  • Penampilan The Sisters
  • The Romos
  • Penampilan Medley Lagu Daerah

Simak panduan mengikuti misa agung di GBK:

1. Pukul 15.30 WIB, umat diharapkan sudah menempati kursi yang telah ditentukan dan wajib tetap di tempat selama Misa berlangsung.

2. Selama misa, mohon agar alat komunikasi diatur dalam mode senyap.

3. Tidak diperkenankan keluar masuk barisan kursi selama Misa berlangsung, kecuali dalam keadaan darurat, karena dapat mengganggu umat lainnya.

4. Setiap area komuni akan dilayani oleh satu petugas Komuni (Romo, Suster,Bruder, atau Frater) dan satu misdinar yang dilengkapi dengan payung dan lilinmenyala sebagai tanda bahwa Komuni sedang berlangsung.

5. Umat wajib mengikuti arahan petugas selama pembagian Komuni, mengingatwaktu pembagian Komuni sekitar 10 menit, termasuk bagi mereka yang tidakmenerima Komuni.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved