Jelang Maulid Nabi 2024: Simak Hukum Memperingati Hari Kelahiran Nabi Muhammad SAW?
Bagaimana hukum memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW atau Maulid Nabi 2024? Simak penjelasan dan keutamaan bagi yang melaksanakannnya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Beberapa hari lagi mat Islam Akan merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, ketahui hukum memperingati Maulid Nabi 2024, disertai dengan keutamaan bagi yang melaksanakannnya.
Memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW atau Maulid Nabi, rutin dilaksanakan oleh umat muslim Tanah Air setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriah.
Tahun ini, 12 Rabiul Awal 1446 H diperkirakan jatuh pada hari Minggu, 15 September 2024.
Kata maulid atau milad dalam bahasa Arab yang berarti hari lahir.
Dosen Tafsir Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, Ahmadi Fathurrohman Dardiri SThI MHum menjelaskan lebih lanjut terkait peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Maulid artinya kelahiran, sementara Maulud itu artinya orang yang dilahirkan," ujarnya.
Hukum Memperingati Maulid Nabi
Hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada dasarnya mubah atau boleh.
"Jadi ini hal-hal yang bukan sebuah keharusan, mendapatkan pahala dalam level-level tertentu juga tidak," jelasnya.
"Ada ayat yang menjelaskan tentang Allah SWT dan Malaikat itu bersalawat kepada Nabi Muhammad SAW, kenapa kita tidak?," ujarnya.
Surah Al-Ahzab (33) Ayat 56:
اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰۤىِٕكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا
"innallāha wa malā`ikatahụ yuṣallụna 'alan-nabiyy, yā ayyuhallażīna āmanụ ṣallụ 'alaihi wa sallimụ taslīmā"
Artinya: Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.
Masih banyak hal-hal lainnya yang tergolong sunnah.
"Maulid dalam bentuk fisiknya, ada beberapa abad kemudian, di zaman Abbasiyah baru ada," jelasnya.
| Syair Cinta untuk Rasulullah Mengantarkan Putra Indonesia Raih Juara di Ajang Internasional di Turki |
|
|---|
| UPDATE: Kasus Mobil Tabrak Tenda Maulid di Kembangan Jakarta Barat, Begini Kata Polisi |
|
|---|
| Bolehkah Bersalaman dengan Non-Muhrim? Sebuah Tinjauan Hukum Diperbolehkan dengan Catatan |
|
|---|
| Nabi Muhammad SAW dan Tradisi Saling Memberi dari Ahlus Suffah dan Darul Arqam |
|
|---|
| Doa Kebangsaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Koja: Warga Diajak Terus Bersatu Jaga Keamanan Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Ilustrasi-Maulid-Nabi2343y.jpg)