Cerita Kriminal

Kirim Video Masturbasi dan Ajak Bercinta Lewat DM, Mahasiswa Asal Jaktim Ditangkap Polisi.

Polda Metro Jaya menangkap pemuda berinisial MRI (22) yang mengirim video masturbasi ke seorang wanita.

Istimewa
Mahasiswa berinisial MRI (22) yang ditangkap Polda Metro Jaya lantaran video masturbasi ke seorang wanita. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menangkap pemuda berinisial MRI (22) yang mengirim video masturbasi ke seorang wanita.

Pelaku berstatus sebagai mahasiswa yang beralamat tinggal di Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (5/9/2024).

Ade Ary menjelaskan, pelaku dan korban sudah saling mengenal. Pelaku sempat bertanya nama akun Instagram korban.

Tak lama setelahnya, MRI mengirim pesan ke korban melalui direct message (DM) Instagram yang berisi ajakan berhubungan intim.

"Kemudian pada tanggal 23 Agustus 2024 tersangka mengirimkan pesan melalui Instagram @lalalakuy12 kepada korban, yang berisi ajakan untuk melakukan hubungan intim," ungkap Ade Ary.

Namun, korban menolak ajakan pelaku. Tiga hari kemudian, pelaku mengirim video yang menampilkan dirinya sedang masturbasi.

"Atas kejadian tersebut, selanjutnya korban melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi ke Kantor SPKT Polda Metro Jaya untuk dilakukan upaya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Ade Ary.

MRI kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Saat ini, tersangka juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved