Tiga Pilar Tanjung Priok Ajak Warga Deklarasi Anti Tawuran-Narkoba di Kampung Bahari

Deklarasi ini dalam rangka mengajak warga berkolaborasi menjaga kedamaian & ketertiban masyarakat di Kampung Bahari yang terkenal sarang narkoba.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Tiga Pilar Tanjung Priok yang terdiri dari TNI-Polri dan pemerintah menggelar Deklarasi Damai dan Penandatanganan Prasasti Warga Kampung Bahari Anti Kekerasan, Tawuran, dan Narkoba, Jumat (6/9/2024).

Bertempat di musala A-Ikhlas RT 07 RW 06 Kelurahan Tanjung Priok, Tanjung Priok, Jakarta Utara, deklarasi ini dalam rangka mengajak warga berkolaborasi menjaga kedamaian dan ketertiban masyarakat di Kampung Bahari yang terkenal sebagai sarang narkoba.

"Ini menjadi momentum kita semua untuk menunjukkan bahwa Kampung Bahari anti aksi tawuran dan anti penyalahgunaan narkoba," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Billy Gustiano Barman, Sabtu (7/9/2024).

Dalam kesempatan itu, Billy mengajak warga untuk saling merangkul dan menjaga kerukunan di Kampung Bahari.

Ia juga mengharapkan tidak ada lagi aksi tawuran yang membahayakan bahkan sampai merusak rumah-rumah warga di lokasi.

"Mari kita jaga keluarga kita, saudara kita, dan generasi muda agar menjadi pemimpin masa depan, sesungguhnya apabila kita mendoakan orang lain maka kita mendoakan ke keluarga kita sendiri. Saya harap kejadian kemarin menjadi kejadian terakhir mari kita ciptakan warga yang cinta damai," ucapnya.

Camat Tanjung Priok Ade Himawan juga menekankan pentingnya momentum kebersamaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tanjung Priok.

Ia menegaskan usaha dan ikhtiar bersama ini diharapkan dapat menjadi simbol ke depan bahwa tidak akan ada lagi tawuran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

"Kalau bukan kita, siapa lagi? Dan kalau bukan sekarang, kapan lagi? Ini adalah tanggung jawab kita semua untuk menjaga agar warga kita dapat hidup aman, nyaman, damai, dan tenteram," lanjutnya.

Sebagai upaya memberikan efek jera kepada para pelaku tawuran, Camat Tanjung Priok juga menekankan langkah tegas yang akan diambil pemerintah daerah.

"Kita sepakat, kalau terbukti terlibat aksi tawuran, maka KJP akan diputus. Ini adalah langkah tegas untuk memberi efek jera kepada para pelaku," ujarnya.

Deklarasi Damai di Kampung Bahari juga mendapat dukungan dari tokoh masyarakat dan ulama.

Ketua Umum Majelis Dzikir Nurul Wathon, KH. Misbahul Munir mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan ke pihak berwajib. 

Dewan Kota Jakarta Utara, Sidiq Dalan turut menekankan deklarasi damai ini adalah langkah untuk menghindarkan Kampung Bahari dari tren negatif.

"Kita harus saling menjaga kampung kita agar tidak ada lagi aksi tawuran dan peredaran narkoba, demi melindungi generasi muda kita," tutupnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved