Kementerian ESDM Dorong Peningkatan Investasi Subsektor EBT
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berupaya meningkatkan investasi subsektor EBTKE guna pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT).
TRIBUNJAKARTA.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus berupaya meningkatkan investasi subsektor EBTKE guna mendorong akselerasi pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT).
Target bauran EBT yang telah ditetapkan adalah sebesar 23 persen pada tahun 2025. Hingga semester 1 tahun 2024, realisasi bauran EBT mencapai 13,93?n ditargetkan mencapai 19,5% pada akhir tahun 2024.
Adapun realisasi penambahan kapasitas terpasang pembangkit listrik EBT adalah sebesar 241,06 megawatt (MW) atau sebesar 73?ri target 326,91 MW.
Pemerintah memproyeksikan tambahan kapasitas akan terus meningkat dan mencapai kisaran 650,99 MW pada Desember 2024.
Guna mencapai target bauran EBT tersebut, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi mengungkapkan perlunya komitmen investasi dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
“Investasi menjadi salah satu yang terpenting yang belum tercapai. Komitmen untuk menjalankan investasi, khususnya subsektor EBT, juga infrastruktur yang mendukung yang saat ini sedang kita dorong terus. Kita ingin ada capaian yang lebih jelas lagi,” tutur Eniya di hadapan awak media dalam kegiatan Media Gathering di Gedung Slamet Bratanata, Direktorat Jenderal EBTKE, hari ini, Senin (9/9/2024).
Ia menjelaskan realisasi investasi subsektor EBTKE sampai dengan semester 1 tahun 2024 sebesar USD580 atau 46,8?ri target yang ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar USD1,23 miliar.
Dari capaian ini, masih dibutuhkan sekitar USD14,02 miliar yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan kapasitas 8.224,1 megawatt (MW).
“Sampai tahun 2025 masih perlu 8.224,1 MW atau 8,2 gigawatt (GW) dengan investasi yang diperlukan sebesar USD14 miliar. Investasi ini untuk mendukung pengembangan berbagai macam jenis EBT seperti biomassa, biogas, sampah, geothermal, air, hidro, baterai, dan seterusnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Eniya mengatakan bahwa investasi ini akan lebih terakselerasi melalui terobosan pengaturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang telah diatur melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan beserta aturan pelaksananya.
“Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2024 menjadi debottleneck dari isu investasi subsektor EBT. Isu TKDN menjadi hal krusial yang disebut-sebut menghambat investasi sehingga kita keluarkan aturan baru terkait TKDN proyek EBT. Dengan adanya aturan ini, investasi kita harap mulai berjalan,” tandasnya.
Eniya mencontohkan beberapa proyek EBT yang berlanjut setelah keluarnya aturan TKDN antara lain, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung yang kini sudah mencapai tahap Power Purchase Agreement (PPA), yaitu PLTS Terapung Singkarak dan Saguling, serta PLTS Terapung Karangkates yang saat ini pada tahap penandatanganan Letter of Intent (LoI). Selain itu, Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Hululais, Dieng, Dieng 2, dan Patuha 2.
Saat Pramono Sebut 55 Juta Ton Tumpukan Sampah di Bantar Gebang sebagai ‘Harta Karun Baru’ |
![]() |
---|
MPR RI Ajak Sivitas Akademika Universitas Trisakti Dukung Transisi Energi Riset dan Kebijakan |
![]() |
---|
Di Jepang, Tim Universitas Trisakti Kenalkan Manfaat Energi Panas Bumi Jadi Solusi Energi Terbarukan |
![]() |
---|
Kelangkaan Elpiji 3 Kg Dikeluhkan Warga, Pengamat Minta Bahlil Tanggung Jawab: Tak Becus Kerja |
![]() |
---|
'Anak Kami Lapar Pak!' Ucap Bapak-bapak di Tangerang kepada Bahlil saat Antre Beli Gas 3 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.