Polemik Gas Tiga Kilogram

Kelangkaan Elpiji 3 Kg Dikeluhkan Warga, Pengamat Minta Bahlil Tanggung Jawab: Tak Becus Kerja

Kebijakan pemerintah yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram (kg) menuai polemik.

Foto Bahlil (KOMPAS.com/Rahel) dan foto Anta (KOMPAS.com/Febryan Kevin)
BAHLIL BICARA PENGECER - Kolase foto Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025) dan Anta, pemilik pangkalan gas di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (4/1/2025). Bahlil menjelaskan perbedaan harga gas 3 kg di pangkalan dan pengecer. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM - Kebijakan pemerintah yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram (kg) menuai polemik.

Warga pun ramai-ramai mengutuk kebijakan yang dibuat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil Lahadalia itu.

Pasalnya, kebijakan tersebut justru menyebabkan kelangkaan tabung gas melon itu hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Bahkan, seorang nenek asal Pamulang, Tangerang Selatan meninggal dunia usai antre gas 3 kg.

Pengamat politik Jamiluddin Ritonga pun meminta Bahlil bertanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi belakangan ini.

“Kasus hebohnya gas 3 kg menunjukkan kerja Bahlil sebagai Menteri ESDM sangat tidak becus. Bahlil abai dalam melayani rakyat, terutama rakyat kelas bawah,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025).

Kebijakan Bahlil ini justru dinilai bertentangan dengan prinsip pemasaran dimana seharusnya produk yang akan dipasarkan didekatkan kepada calon konsumen.

Hal itu dimaksudkan agar konsumen mudah mendapatkan produk yang dipasarkan.

“Berbeda halnya dengan pemasaran gas 9 jg ini, produk ini justru dijauhkan dari calon konsumen. Akhirnya, konsumen mengalami kesulitan dalam memperoleh gas 3 kg,” ujarnya.

Pola distribusi seperti ini dinilai Jamiluddin justru mempersulit masyarakat kelas bawah.

“Ini sama saja tidak ada keinginan untuk melayani masyarakat kelas bawah,” tuturnya.

Aturan yang dibuat Bahlil ini pun disebutnya bertentangan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo pun harus sampai turun tangan langsung dalam meredakan kegaduhan di masyarakat ini.

Bahlil pun akhirnya diminta untuk mencabut aturan tersebut, sehingga pengecer kembali diizinkan menjual gas elpiji 3 kg.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved