Cerita Kriminal
4 Fakta Pembunuhan Kakak Ipar di Jaktim: 6 Tahun Simpan Dendam, Istri Pelaku Dilecehkan Adik Korban
Seorang pria Beny Noya alias BN (48) menjadi korban pembunuhan di Jalan Pengantin Ali, Gang AMD, Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Kamis
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria Beny Noya alias BN (48) menjadi korban pembunuhan di Jalan Pengantin Ali, Gang AMD, Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Kamis (12/9/2024) pukul 21.00 WIB.
Beny Noya ditikam di dalam mobil oleh adik iparnya, NFP secara membabibuta hingga tewas dalam keadaan bersimbah darah di hadapan sang istri dan anak.
Berikut faktanya yang dirangkum Tribun Jakarta:
1. Sempat Cekcok
Ferry, saksi mata, mengatakan kejadian bermula ketika terjadi cekcok antara korban dengan pelaku.
"Awalnya mobil (dinaiki korban) berhenti, tahu-tahu ada ribut. Enggak lama sih ributnya, mungkin enggak sampai satu menit," kata Ferry di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (13/9/2024).
Kala itu warga yang sekitar awalnya tidak mengetahui bahwa pelaku membawa senjata tajam, mereka mengira bahwa keributan terjadi merupakan perkelahian tangan kosong.
Warga baru mengetahui NFP membawa sebilah senjata tajam berjenis pisau ketika hendak merelai keributan, diduga pisau tersebut sudah dipersiapkan pelaku sebelum kejadian.
"Sempat terdengar teriakan. Pelaku mukul (korban) di dalam mobil. Saya tarik tangannya (pelaku), tapi enggak tahunya pelaku megang pisau. Saya mundur, saya lepas," ujarnya.
Ferry menuturkan NFP menikam Beny Noya sebanyak lima kali di area sekitar dada dan perut hingga terkapar.

Istri korban yang melihat kejadian hanya dapat menangis histeris.
Bahkan, usai melakukan aksinya NFP sempat berupaya melarikan diri, namun dapat diamankan dan kini sudah berada di Mapolsek Ciracas untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
2. Gegara Dendam Istri Dilecehkan Adik Korban
Motif NFP (30) melakukan aksi keji ini akhirnya terkuak.
NFP rupanya memiliki dendam kesumat terhadap keluarga Beny Noya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.