4 Anak Membusuk di Jagakarsa

Hari Ini Hakim Bakal Tentukan Nasib Panca Darmansyah, Duduk Perkara Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung

Hari ini majelis hakim bakal menentukan nasib Panca Darmansyah (41) di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024). Menilik duduk perkara pembunuh 4 anak.

Panca tega membunuh empat anaknya dengan cara dibekap di kamar sekira pukul 13.00-14.00 WIB.

Awalnya, Panca membekap anak bungsunya, As (1). Selang 15 menit, giliran anak ketiga berinisial A (3). Setelah itu, Panca membekap anaknya yang kedua, S (4) dan anak pertamanya, VA (6).

Rupanya, aksi sadis Panca dilatarbelakangi api cemburu terhadap sang istri, DM.

Panca merasa bila dirinya dan anak-anaknya tiada, DM bisa bebas melakukan hal yang diinginkan.

“Garis besarnya yang bersangkutan merasa kecewa terhadap istrinya dan menyampaikan bahwa mungkin istrinya akan puas kalau dia cuma sendirian. Jadi bisa bebas, demikian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Jumat (29/12/2023).

Bintoro mengatakan, Panca masih sempat menata mainan setelah membunuh keempat anaknya.

“Setelah melakukan pembunuhan, ia (Panca) sempat menata mainan kesukaan korban yang sekarang menjadi barang bukti,” katanya.

Bintoro mengungkapkan, Panca kecewa dan cemburu setelah memergoki istrinya selingkuh.

Hal itu juga yang kemudian membuat Panca gelap mata hingga nekat membunuh empat anak kandungnya.

"Apa yang mendasari yang bersangkutan melakukan tindak pidana itu sudah disampaikan Pak Kapolres bahwa karena motif cemburu, dan salah satu yang tadi disampaikan yang bersangkutan sempat menulis di dalam laptop. Jadi kami juga menggambarkan rekon pada saat menulis pesan di laptop itu," ujar dia.

Dalam rekonstruksi yang digelar, terungkap fakta bahwa Panca sempat dinasihati pemilik kontrakan setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, D.

"Semoga Bapak bisa rujuk lagi, kasihan anak-anak, Pak," kata pemilik kontrakan saat memeragakan adegan dalam rekonstruksi.

Panca kemudian juga sempat menunjukkan rekaman suara kepada pemilik kontrakan.

Rekaman itu, berisi suara sang istri yang tengah memaki Panca.

Selain itu, Bintoro mengungkapkan, terdapat barang bukti lain selain mainan korban, yaitu ponsel dan laptop. Penyidik menemukan ponsel yang digunakan tersangka untuk merekam sebelum dan saat pembunuhan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved