7 Cara Hilangkan Pelet Pelakor yang Merusak Rumah Tangga, Ada Salat Hajat hingga Perbanyak Dzikir

Berikut ini sederet cara menghilangkan pelet pelakor yang merusak rumah tangga, di antaranya salat hajat dan perbanyak dzikir

Editor: Muji Lestari
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi Selingkuh. Berikut ini sederet cara menghilangkan pelet pelakor yang merusak rumah tangga. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Simak cara menghilangkan pelet pelakor yang merusak keharmonisan rumah tangga.

Para istri harap hati-hati, meski zaman sudah modern akan tetapi permainan pelet untuk memikat lawan jenis masih eksis.

Bahayanya, seseorang yang menjadi target pelet ini tak jarang sudah berkeluarga atau punya istri. Beberapa orang mengaku pernah mengalami atau melihat korban pelet pelakor ini.

Sudah banyak rumah tangga yang rusak akibat sihir jenis ini.

Mereka yang terkena pelet atau guna-guna bisa berakhir perceraian serta menelantarkan anak-anaknya.

Lantas, bagaimana cara menghilangkan pelet pelakor agar rumah tangga kembali harmonis?

Cara Menghilangkan Pelet Pelakor yang Merusak Rumah Tangga

Ilustrasi selingkuh.
Ilustrasi selingkuh. (Freepik.com)

Mengutip laman mbahmijan.com, Mbah Mijan menyebutkan ada beberapa cara menghilangkan pelet dan memproteksi diri dari ilmu hitam yang bisa menyerang kapan saja.

1. Siapkan air bekas cucian beras (orang jawa menyebutnya leri), cukup dengan ember kecil.

2. Ambil baju atau pakaian yang pernah anda pakai, bisa celana, baju dalam dan yang lainnya.

3. Lakukan salat hajat khusus 2 raka’at, pada jam 1 malam, niatkan meminta kesembuhan kepada Allah SWT.

4. Setelah selesai salat, ambil posisi duduk bersila, tubuh tegap dan rileks, kemudian pejamkan mata dan mulailah berdzikir.

Baca Istigfar 1001x, Inalillahi wainnailaihi roji’un 1001x, Ya Bahr 1001x.

5. Selesai dzikir, baju yang sudah anda siapkan, ludahi sebanyak 7x (seraya mengucap "pergilah pengaruh jahat dalam tubuhku") kemudian masukkan baju ke dalam ember yang sudah anda siapkan.

6. Peras pakaian dan ulangi beberapa kali, air cucian dibuat campuran mandi sedangkan bekas pakaian, cukup dikubur dalam tanah pada waktu setelah azhar (sore hari).

7. Lakukan ini cukup sekali saja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved