Pilkada DKI Jakarta 2024

Berapa Gaji Anggota KPPS untuk Pilkada 2024? Cek Rinciannya, Pendaftaran Sudah Dibuka

Berapa gaji anggota KPPS untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024? Cek rinciannya di sini.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Perekrutan KPPS untuk gelaran Pilkada Serentak 2024 sudah dibuka. 

Dokumen yang perlu dilampirkan saat pendaftaran, meliputi:

  1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS
  2. Daftar riwayat hidup
  3. pas foto berukuran 4x6
  4. Fotokopi e-KTP
  5. Fotokopi Ijazah SMA atau sederajat
  6. Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan
  7. Surat keterangan sehat jasmanid an rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.
  8. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagic alon yang paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik (fotmat surat mengacu dari masing-masing partai politik).

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved