Operasi Sikat Jaya 2024, Polres Jaksel Tangkap 19 Tersangka Kasus Curanmor hingga Penggelapan

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 19 tersangka selama 14 hari pelaksanaan Operasi Sikat Jaya 2024.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 19 tersangka selama 14 hari pelaksanaan Operasi Sikat Jaya 2024.

Belasan tersangka yang ditangkap itu melakukan berbagai tindak pidana. Mulai dari pencurian motor, penganiayaan hingga penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung mengatakan, Operasi Sikat Jaya digelar pada 9 hingga 23 Agustus 2024.

"Jumlah kasus sebanyak 13 kasus dengan total tersangka 19 orang," kata Gogo di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024).

Polsek Tebet menjadi yang terbanyak melakukan pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Jaya 2024 yakni sebanyak empat kasus. Dua kasus di antaranya adalah pencurian motor (curanmor).

"Ada empat TKP kasus pencurian motor di Jakarta Selatan. Dua kasus di Tebet, dan masing-masing satu di Kebayoran Lama dan Jagakarsa," ujar Gogo.

Sementara itu, terdapat satu tersangka yang dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat karena kedapatan membawa senjata tajam. Tersangka ditangkap oleh jajaran Polsek Kebayoran Baru.

Adapun barang bukti yang diamankan selama Operasi Sikat Jaya 2024 ini meliputi empat sepeda motor, 10 unit handphone, dua unit CCTV, satu senjata tajam, dan uang Rp 3 juta.

"19 tersangka sudah ditahan, ada beberapa yang sudah dilimpahkan tahap 2. Untuk korban jiwa tidak ada," ungkap Gogo.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved