Kabar Artis

Viral Nikita Mirzani Jemput Lolly Anaknya di Apartemen, Polisi: Dibawa Untuk Visum

Sebuah video yang dinarasikan Nikita Mirzani menjemput paksa anaknya berinisial LM (17) di sebuah apartemen viral di media sosial.

Kolase TribunJakarta.com
Anak Nikita Mirzani, Lolly dijemput paksa oleh ibunya di sebuah apartemen, Kamis (19/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Sebuah video yang dinarasikan Nikita Mirzani menjemput paksa anaknya berinisial LM (17) di sebuah apartemen viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, putri Nikita Mirzani terlihat digendong sejumlah orang dari lorong apartemen menuju mobil.

Pada momen itu, LM berteriak histeris meminta tolong. Namun, teriakan itu dihiraukan dan LM tetap dimasukkan ke dalam mobil.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung membenarkan adanya penjemputan terhadap LM.

Namun, Gogo mengatakan penjemputan itu tidak dilakukan secara paksa.

"(Dijemput) dari Polres didampingi UPTP3A," kata Gogo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024).

Gogo menjelaskan, LM dijemput untuk menjalani visum di rumah sakit terkait laporan kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang dilayangkan Nikita Mirzani.

"Dalam rangka putri dari pelapor masih di bawah umur, dan untuk membawa anak tersebut harus didampingi ibunya dan membawa petugas untuk dilakukan visum," ujar dia.

Adapun laporan Nikita Mirzani teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi dan atau tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (13/9/2024).

Ade Ary menjelaskan, Nikita Mirzani mulanya mendapati foto korban yang sedang hamil. Foto tersebut diperoleh dari seorang saksi berinisial C.

"Dan korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor," ungkap Ade Ary.

Nikita Mirzani yang merasa dirugikan kemudian melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved