Serba-serbi Operasi Singkat Jaya 2024 Selama 15 Hari di Jaksel & Jakut: 23 Kasus dengan 29 Tersangka
Operasi Sikat Jaya 2024 yang digelar mulai 9-23 Agustus lalu, membuat banyak kasus di sejumlah wilayah terkuak.
TRIBUNJAKARTA.COM - Operasi Sikat Jaya 2024 yang digelar mulai 9-23 Agustus lalu, membuat banyak kasus di sejumlah wilayah terkuak.
Diantaranya sejumlah kasus yang ada di Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.
Di mulai dari kawasan paling utara Jakarta, terungkap ada total 10 kasus yang diungkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok beserta jajarannya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, mengatakan kasus tersebut diantaranya prostitusi, pencabulan, pemerkosaan, judi online, hingga pencurian dengan pemberatan.
Jika di total, ada 10 pelaku kejahatan yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ngurah memerinci, 10 kasus yang diungkap itu meliputi lima kasus prostitusi, dua kasus judi online, satu kasus pemerkosaan, satu kasus pencabulan, dan satu kasus pencurian dengan pemberatan.
Adapun terkait kasus prostitusi, polisi membekuk lima muncikari yang menjalankan aksinya secara terpisah.
Masing-masing muncikari menawarkan wanita tuna susila melalui aplikasi online.
"Jadi mereka ini beroperasi lewat aplikasi, melalui Michat dan Facebook," kata Ngurah.
Untuk kasus pemerkosaan dan pencabulan, keduanya terjadi di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sementara untuk kasus judi online, dua tersangkanya ditangkap dari kawasan Lagoa, Koja, Jakarta Utara.
"Kasus judi online juga menjadi perhatian daripada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda, ini kita berhasil melakukan pengungkapan sebanyak dua kasus," ungkap Ngurah.
Sementara dari Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 19 tersangka.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung mengatakan tersangka tersebut berasal dari sejumlah kasus, diantaranya pencurian motor, penganiayaan hingga penggelapan.
"Jumlah kasus sebanyak 13 kasus dengan total tersangka 19 orang," kata Gogo di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024).
Untuk di Jakarta Selatan, kasus tertinggi yang didapati adalah pencurian sepeda motor.
"Ada empat TKP kasus pencurian motor di Jakarta Selatan. Dua kasus di Tebet, dan masing-masing satu di Kebayoran Lama dan Jagakarsa," ujar Gogo.
Sementara itu, terdapat satu tersangka yang dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat karena kedapatan membawa senjata tajam. Tersangka ditangkap oleh jajaran Polsek Kebayoran Baru.
Adapun barang bukti yang diamankan selama Operasi Sikat Jaya 2024 ini meliputi empat sepeda motor, 10 unit handphone, dua unit CCTV, satu senjata tajam, dan uang Rp 3 juta.
"19 tersangka sudah ditahan, ada beberapa yang sudah dilimpahkan tahap 2. Untuk korban jiwa tidak ada," ungkap Gogo.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.