Kabar Artis

Terkuak Keberadaan Lolly Setelah Ngamuk Dijemput Paksa, Ternyata Bukan di Rumah Nikita Mirzani

Laura Meizani Mawardi alias Lolly sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban atas laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.

Kolase TribunJakarta.com
Anak Nikita Mirzani, Lolly dijemput paksa oleh ibunya di sebuah apartemen, Kamis (19/9/2024). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Laura Meizani Mawardi alias Lolly sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban atas laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.

Setelah menjalani pemeriksaan, Lolly ternyata tak ikut pulang bersama Nikita Mirzani ke kediaman mereka.

Menurut Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Lolly kini berada di rumah aman di Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Posisi LM ada di UPT PPPA,” ujar AKP Nurma Dewi ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024).

AKP Nurma Dewi menyebut bahwa Nikita Mirzani yang menitipkan sang putri ke rumah aman.

“Jadi, kemarin NM memberikan pernyataan untuk dititipkan LM putrinya ke UPT PPPA di rumah aman,” imbuhnya.

Di rumah aman tersebut, Lolly akan mendapatkan pengawasan dan pelayanan demi perbaikan fisik dan mental.

“Di sana jelas ya, jadi, dari pelayanan dan untuk perbaikan fisik maupun mental itu yang memang diharapkan oleh NM tentunya sebagai orang tua,” terang AKP Nurma Dewi.

“Oleh karena itu NM menitipkan kepada UPT PPPA,” tutupnya.

Kondisi Lolly Setelah Ngamuk

Putri Nikita Mirzani sempat mengamuk saat dijemput paksa di apartemennya.

Bahkan Lolly sampai harus digotong ke mobil lantaran memberontak dan berteriak meminta tolong.

Menurut AKP Nurma Dewi, Lolly berhasil ditenangkan saat berada di kantor polisi.

“Setelah dari Polres Jakarta Selatan LM juga bisa menenangkan diri,” ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Jumat (20/9/2024).

Pihak Penyidik berhasil memenangkan Lolly dengan memberikan masukan-masukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved