Kabar Artis

Dituduh Selingkuh, Penyanyi Mahalini Laporkan Akun TikTok ke Polda Metro Jaya

enyanyi Mahalini Raharja melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Instagram Mahalini Raharja
Penyanyi Mahalini Raharja 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyanyi Mahalini Raharja melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Laporan Mahalini teregistrasi dengan nomor LP/B/604/I/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Januari 2024.

"Jadi benar, kami telah menerima laporan dugaan peristiwa pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (23/9/2024).

Dalam laporannya, Mahalini melaporkan akun TikTok berinisial H yang diduga menuding istri penyanyi Rizki Febian itu selingkuh.

Ade Ary menuturkan, Mahalini mengetahui postingan akun TikTok tersebut pada akhir tahun 2023 lalu.

"Korban sekitar tahun 2023 melihat di sebuah akun TikTok yang telah diduga memfitnah dan mencemarkan nama baik korban, di mana korban dituduh selingkuh dgn pemain keyboardnya. Namun hal tersebut tidak benar adanya," tutur dia.

Mahalini yang merasa dirugikan atas konten yang ada di akun TikTok itu kemudian membuat laporan polisi (LP) di Polda Metro Jaya.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini termasuk dengan mengidentifikasi pemilik akun TikTok tersebut.

"Sudah ada klarifikasi dari beberapa saksi, nanti kami update lagi ya mohon waktu. Siapapun yang mengetahui, mendengar, berdasarkan keterangan beberapa saksi, nanti akan diambil keterangan oleh tim penyelidik untuk melengkapi fakta, untuk mendalami apakah peristiwa yang dilaporkan ada dugaan tindak pidana atau tidak," ucap Ade Ary.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved