Viral di Media Sosial
Viral Oknum ASN Kota Bekasi Diduga Melarang Aktivitas Ibadah di Rumah yang Digelar Tetangga
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi diduga melarang aktivitas Ibadah yang digelar tetangganya. PSI bereaksi atas insiden tersebut.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi diduga melarang aktivitas Ibadah yang digelar tetangganya.
Video cekcok dua pihak itu viral di media sosial.
Video tersebut diunggah akun Instagram @permadiaktivis2, dalam keterangan unggahan peristiwa terjadi di Perumnas 2, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Minggu (22/9/2024).
Dalam video yang beredar, oknum ASN Kota Bekasi seorang perempuan memakai jilbab kuning dan daster bercorak kembang.
Dia terlihat begitu emosial, berbicara dengan sekelompok orang sambil menunjuk disertai suara latang layaknya orang sedang beradu mulut.
Oknum ASN berinisial MS itu melontarkan beberapa kalimat. Dia melarang aktivitas ibadah di rumah yang digelar tetangganya.
"Tempat ibadah itu harus ada izin, harus ada izin," kata oknum ASN tersebut.
Sekelompok orang yang merasa aktivitas ibadahnya dilarang, berusaha mendebat perkataan oknum ASN Pemkot Bekasi tersebut.
Akibat perdebatan itu muncul kegaduhan, warga berusaha melerai sambil berusaha menahan oknum ASN Pemkot Bekasi agar menyudahi aksinya.
Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad sempat memberikan respon pada kolom komentar akun instagram @permadiaktivis2
"Terkait hal tersebut, kami akan segera menindaklanjuti aduan-aduan yang telah diterima dengan terlebih dahulu mendengar dari Para Pihak yang terkait mengenai duduk perkara yg sebenarnya dan Pastinya kami akan mengedepankan ketentuan peraturan perundangan-undangan dalam menyelesaikan masalah ini. Terima kasih atas atensinya dan dalam waktu cepat akan kami tuntaskan," tulis Gani
Video viral itu rupanya telah banyak direspons berbagai pihak, salah satunya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengecam diduga perbuatan intoleran ASN Kota Bekasi.
Ketua DPP PSI Benny Budhijanto mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum ASN tersebut merusak harmoni yang terlah dibangun di Kota Bekasi.
“Ini juga menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi telah gagal menanamkan sikap toleransi pada aparatnya, padahal selama ini Bekasi selalu dipimpin wali kota dari partai-partai yang mengaku nasionalis,” kata Benny.
Benny menjelaskan, terkait aktivitas ibadah di rumah sesuai peraturan yang ada tidak perlu menggunakan izin karena itu adalah hak semua warga negeri Indonesia.
PSI, lanjut dia, meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas insiden ini.
“Warga Kota Bekasi adalah masyarakat yang toleran, jangan sampai kerukunan antar umat beragama di Bekasi dirusak oleh oknum-oknum seperti ini,” pungkas Benny.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.