Padahal Punya Anak, Emak-emak Pembunuh Balita di Cilegon Duduki Korban hingga Giginya Tanggal
Dijelaskan Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Saenah dan Rahmi sakit hati kepada ibu korban berinisial A.
Bocah berusia 5 tahun tersebut menggigit tangan Saenah.
Saenah pun marah hingga akhirnya melakban mulut Aqila agar tidak berteriak.
Lantas Saenah yang merupakan otak pembunuhan tersebut mengambil shockbreaker dan memukulkannya ke punggung korban.
Hal itu membuat Aqila tak berdaya.
Selanjutnya, Saenah menutup wajah Aqila dengan bantal boneka dan mendudukinya.
Lalu, Emi menggantikan Saenah menduduki wajah Aqila hingga balita tersebut meninggal dunia dan gigi korban pun tanggal.
2 pelaku memiliki hubungan sejenis
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula menjelaskan, dua pelaku memiliki hubungan sejenis yakni Saenah dan Rahmi.
Mulanya Hardi menjelaskan, ada tiga motif yang membuat para pelaku nekat membunuh bocah tak berdosa itu.
Pertama karena masalah utang piutang pinjaman online.
Saenah (38), Emi (30) dan Rahmi (38) yang merupakan pelaku pembunuhan ini diduga memiliki utang pinjaman online menggunakan aplikasi ibu korban.
Uang tersebut kemudian dipakai untuk keperluan sehari-hari.
Para pelaku pembunuhan sadis ini saling mengenal. Motif kedua, mereka membunuh APH lantaran sakit hati dengan perlakuan ibu korban.
"Adanya merasa dendam yang menurut perlakuan dia ibu korban sering memarahi," kata Hardi.
Kemudian yang terakhir Saenah dan Rahmi menjalani hubungan terlarang yang sudah berjalan dua tahun.
Saenah cemburu lantaran ibu korban sering jalan dengan Rahmi.
"Yang punya hubungan sesama jenis SA dan RH," sambungnya.
Kardi menyampaikan, para pelaku saling mengenal dengan ibu korban.
Selain Emi, Saeah, dan Rahmi, ada dua orang pria yang ditangkap.
Mereka adalah Ujang Hildan (22) dan Yayan Herianto (YH).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.