Kabar Artis

Polisi Periksa Seleb TikTok Vadel Badjideh Soal Dugaan Pencabulan dan Aborsi Jumat Lusa

Polres Metro Jakarta Selatan telah mengirim surat pemanggilan kepada seleb TikTok Vadel Badjideh (19) pada Selasa (24/9/2024).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Polres Metro Jakarta Selatan telah mengirim surat pemanggilan kepada seleb TikTok Vadel Badjideh (19) pada Selasa (24/9/2024).

Nantinya, Vadel akan diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi terhadap LM (17), putri seoraang artis wanita terkenal.

"Jadi surat pemanggilan sudah kita layangkan kemarin," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Polsek Mampang Prapatan, Rabu (25/9/2024).

Nurma menjelaskan, pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh dijadwalkan berlangsung pada Jumat (25/9/2024) lusa.

"Kemudian ini kita sudah menjadwalkan untuk saksi terlapor (diperiksa) pada Jumat jam 14.00 WIB," ujar dia.

Adapun saat ini LM sudah dititipkan di rumah aman setelah dijemput ibunya ketika hendak menjalani visum di rumah sakit.

LM mendapatkan pendampingan dan menjalani terapi psikologi selama berada di rumah aman tersebut.

"Jadi di sana itu prosesnya ada terapi, pendampingan ya. Itu jelas, jadi kita mengharapkan LM lebih baik," ujar Nurma.

Di sisi lain, mantan Wakapolsek Pasar Minggu itu mengungkapkan, penyidik telah memeriksa LM sebagai saksi. Menurut dia, LM mampu menjawab pertanyaan dengan baik.

"Ya jadi penyidik setelah saya berkoordinasi dengan penyidik, untuk memeriksa LM, itu berjalan lancar. Jadi setelah kita menanyakan, dia menjawab," ungkap Nurma.

Sebelumnya, ibu korban melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan tindak pidana pencabulan dan aborsi.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi dan atau tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (13/9/2024).

Ade Ary menjelaskan, ibu korban mulanya mendapati foto korban yang sedang hamil. Foto tersebut diperoleh dari seorang saksi berinisial C.

"Dan korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor," ungkap Ade Ary.

Ia yang merasa dirugikan kemudian melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved