Pengasuh Ponpes Cabuli Santriwati

Empat Tahun Cabuli Santriwati, Modus Pengasuh Ponpes di Bekasi Ajak Korban ke Sebuah Ruangan

 Pondok Pesantren (ponpes) Al-qona'ah di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi viral setelah ada santriwati yang dicabuli.

|

“Sejauh ini baru satu orang dari Karangmukti, dari Karangsatu dua orang. Berarti yang melapor ke Polres Kabupaten Bekasi sudah tiga orang,” ucapnya.

Laporan ketiga korban tercatat dalam surat laporan polisi: LP/B/3374/IX/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, berikutnya laporan polisi nomor:LP/B/3373/IX/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, dan terakhir laporan polisi nomor:LP/B/3366/IX/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.

Modus Pelaku

Kini, wajah kedua pelaku ditampilkan di Polres Metro Bekasi.

Bahkan ayah dan anak ini sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan oleh Polres Metro Bekasi.

Keduanya dikenakan Pasal 81 nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2015, tentang perlindungan anak. 

Dengan ditetapkannya sebagai tersangka, diketahui juga jika aksi bejad keduanya sudah dilakukan sejak 2020 lalu.

Dengan demikian, keduanya sudah melakukan pencabulan selama empat tahun terhadap para santriwati.

"Jadi tindak pidana ini terungkap di September 2024 atas laporan dari orang tua korban yang menjadi santri dari kedua tersangka," kata Wakil Kepala Polres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun, Senin (30/9/2024). 

"Korban sampai saat ini ada tiga, semuanya masih di bawah umur. si Sudin bapaknya anaknya Hadi Sopyan anak kandung," jelasnya. 

Dalam melancarkan aksi bejatnya, bapak dan anak ini melakukan secara terpisah. 

Mereka mengancam korban untuk tidak menceritakan pencabulan yang dilakukan. 

"Jadi berdasarkan penyelidikan, keterangan para pelaku, pernah terjadi kejahatan terhadap seksual terhadap anak yang berumur, diperkuat dengan keterangan visum yang dikeluarkan oleh rumah sakit," ungkapnya. 

Adapun modus yang dijalankan tersangka yakni masuk ke tempat tinggal santriwati. 

Kemudian mengajaknya ke suatu ruangan di kompleks pondok pesantren untuk disetubuhi. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved