Pilkada Serentak 2024, Pentingnya Keamanan Informasi Harus Dijaga dengan Aman dan Terpercaya
Penyelenggara Pemilu harus memberikan perhatian khusus terhadap keamanan informasi pada saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah bersama dengan Penyelenggara Pemilu harus memberikan perhatian khusus terhadap keamanan informasi pada saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 menjadi perhatian hingga proses keamaan informaisnya harus dijaga dengan aman, transparan dan terpecaya.
Pemerhati Keamanan Digital, Dani Firmansyah mengatakan dalam sistem pemilu yang berbasis teknologi sangat penting karena menyangkut dengan kredibilitas, legitimasi dan kepentingan nasional sebuah bangsa.
Ia juga memaparkan sejumlah hal yang harus dijalankan oleh Penyelenggara Pemilu untuk memastikan dan menjaga keamanan informasi.
"Mencegah terjadinya pencurian data, menjaga integritas data, mengamankan proses pemungutan suara, menjamin kerahasiaan pemilih agar tidak disalahgunakan dan membangun kepercayaan publik," katanya.
Selain itu, kata Dani, ada berbagai potensi gangguan atau serangan siber terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Pertama yang menjadi perhatian adalah serangan DDoS (Distributed Denial of Service).
Dani Firmansyah menghimbau agar Pemerintah bersama Penyelenggara Pemilu mengantisipasi adanya serangan DDoS (Distributed Denial of Service) dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Terutama berkaitan dengan serangan siber yang dilakukan dengan membanjiri situs web, server, atau jaringan dengan lalu lintas berbahaya.
Kemudian pencurian data dan kebocoran informasi.
"Kebocoran informasi Pemilu terjadi ketika informasi rahasia terkait dengan proses Pemilu atau hasil Pemilu secara tidak sengaja atau disengaja diungkapkan ke pihak yang tidak berhak," ujarnya.
Hal ini dapat memberikan keuntungan yang tidak adil kepada salah satu pihak, meragukan hasil Pemilu, dan menciptakan ketidakstabilan politik.
Selanjutnya adalah manipulasi data dan hacking.
"Manipulasi data dan hacking sistem pemilu adalah ancaman serius yang dapat mengganggu integritas proses pemilu," ujar Dani.
Tak kalah penting yaitu penyebaran informasi palsu, hoaks, dan propaganda.
Dari Simulasi ke Antisipasi: Perkuat Respons Keamanan dalam Menjaga Instalasi Vital Nasional |
![]() |
---|
PROFIL Prasetyo Edi Marsudi Jabat Ketua Dewas PAM Jaya, Ketua Harian Timses Pramono Anung di Pilkada |
![]() |
---|
Peneliti BRIN Anggap Pemilu Raya PSI Bisa Jadi Contoh Diterapkan di Partai Politik Lain |
![]() |
---|
Puluhan Perwira Ditempa Hadapi Ancaman Maritim Global, Protokol Internasional Jadi Bekal Utama |
![]() |
---|
Jazuli Hormati Putusan MK Sebagai Momentum Penguatan Demokrasi Elektoral di Pusat dan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.