Propam Polda Metro Jaya Periksa Kapolsek Mampang Buntut Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang 

11 anggota polisi diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait kasus pembubaran diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawancarai soal kasus pembubaran diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024). 11 anggota polisi diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait kasus pembubaran diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan. 

"Massa yang melakukan pengerusakan itu masuk. Kami tidak tahu karena memang kegiatan di dalam juga apa kami tak tahu, karena tak ada pemberitahuan ke Polsek atau Polres terkait kegiatan. Jadi orang berbeda dengan kelompok yang melakukan unras," ungkap Kapolsek.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved