Propam Polda Metro Jaya Periksa Kapolsek Mampang Buntut Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang
11 anggota polisi diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait kasus pembubaran diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawancarai soal kasus pembubaran diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024). 11 anggota polisi diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait kasus pembubaran diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan.
"Massa yang melakukan pengerusakan itu masuk. Kami tidak tahu karena memang kegiatan di dalam juga apa kami tak tahu, karena tak ada pemberitahuan ke Polsek atau Polres terkait kegiatan. Jadi orang berbeda dengan kelompok yang melakukan unras," ungkap Kapolsek.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.