Kabar Artis
Tak Cuma Vadel Badjideh, 2 Orang Ini Juga Bakal Ikut Diperiksa di Kasus Anak Nikita Mirzani
Penyidik Polres Metro Jakarta kembali menjadwalkan pemanggilan Vadel Badjideh pada Jumat (4/10/2024).
TRIBUNJAKARTA.COM - Penyidik Polres Metro Jakarta kembali menjadwalkan pemanggilan Vadel Badjideh pada Jumat (4/10/2024).
Sebab sebelumnya Vadel Badjideh meminta penundaan pemeriksaan karena sakit.
"Oh betul jadi kan penundaan sudah diberikan oleh pihak V. Kemudian kuasa hukum sudah berkoordinasi dengan penyidik.
"Oleh karena itu kita tunggu saja hari Jumat untuk keterangan yang kita perlukan," kata PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di kantornya, Senin (30/9/2024).
Lebih lanjut apabila Vadel kembali mangkir dalam pemeriksaan perdananya, penyidik akan melakukan pemanggilan kedua.
"Kita terbitkan lagi untuk undangan kedua," ujar Nurma.
Selain Vadel yang akan diperiksa, saksi lain yakni dua orang pengelola apartemen anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly ikut dipanggil oleh penyidik.
Keduanya bakal diperiksa untuk dimintai keterangan terkait aktivitas Lolly selama di apartemen.
"PPPA sudah melayangkan surat untuk hari Kamis meminta keterangan kepada dua orang saksi lagi dari pengelola dari dua apartemen," ungkap Nurma.
"Jadi dua apartemen, pengelolanya. Dari apartemen LM," tandasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Ari Lasso Cuma Dapat Royalti Rp765 Ribu, Kini Pilih Ikuti Jejak Charly Van Hoten dan Ahmad Dhani |
![]() |
---|
Bravy yang Skin To Skin dengan Bayi Erika Carlina, DJ Panda Cuma Bisa Lihat Foto Tangan Anaknya |
![]() |
---|
Ruben Onsu Laporkan Akun TikTok Penyebar Fitnah Anaknya, Langsung Serahkan Bukti ke Polisi |
![]() |
---|
6 Fakta Ayah Sarwendah Meninggal Dunia, Cinta Pertama yang Kini Hilang hingga Tangisan Ruben Onsu |
![]() |
---|
Soroti Perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong, Hotman Paris Minta Hakim Diperiksa: Ada Keanehan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.