Aturan Penggunaan Meterai Pada Seleksi PPPK 2024, Bolehkah Pakai Meterai Tempel?

Aturan Penggunaan Meterai Pada Seleksi PPPK 2024, Bolehkah Pakai Meterai Tempel?

pajakku.e-meterai.co.id
Meterai elektronik atau e-materai boleh digunakan untuk daftar seleksi PPPK 2024. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Simak aturan penggunaan meterai pada seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan secara resmi terkait aturan penggunaan meterai dalam pendaftaran seleksi PPPK.

Sebagaimana diketahui, pada seleksi CPNS 2024 sebelumnya BKN mengizinkan penggunaan meterai tempel pada berkas persyaratan yang dibutuhkan.

Hal ini lantaran banyak peserta mengalami kendala dalam menggunakan e-meterai.

Banyak pelamar merasa kesulitan mendapat e-meterai, sehingga proses pendaftaran terkendala pada situs SSCASN.

 Namun bagaimana dengan pendaftaran seleksi PPPK 2024?

Aturan menggunakan meterai pada pelaksanaan seleksi PPPK masih sama seperti pada CPNS 2024.

Artinya, pelamar diperbolehkan menggunakan meterai tempel atau e-meterai.

Adapun aturan ini disampaikan BKN lewat situs media sosial resmi, dikutip TribunJakarta.com.

Periode pendaftaran seleksi PPPK

Diketahui sebelumnya, pendaftaran seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dibuka mulai 1 Oktober 2024.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan, jadwal pendaftaran seleksi PPPK tahun ini terbagi ke dalam dua priode.

Hal ini berdasar surat BKN nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Dalam surat tersebut dijelaskan, pendaftaran seleksi PPPK didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja 2024, Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah 2024, dan Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Kesehatan 2024.

Berdasar ketetapan itu periode pendaftaran pertama dibuka secara khusus untuk katagori pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) dan tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN, mulai 1 Oktober 2024.

Sementara periode pendaftaran kedua dibuka untuk katagori pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah), mulai 17 November 2024.

Berikut jadwal lengkap pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024 yang dirangkum TribunJakarta.com:

Jadwal seleksi bagi pelamar prioritas prioritas guru dan D-IV bidan pendidik Tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) dan tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (Database) BKN:

  • Pengumuman Seleksi 30 September s.d. 19 Oktober 2024
  • Pendaftaran Seleksi 1 s.d. 20 Oktober 2024
  • Seleksi Administrasi 1 s.d. 29 Oktober 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 30 Oktober s.d. 1 November 2024
  • Masa Sanggah 2 s.d. 4 November 2024
  • Jawab Sanggah 2 s.d. 6 November 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah 5 s.d. 11 November 2024
  • Penarikan data final 12 s.d. 14 November 2024
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi 15 s.d. 25 November 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 26 November s.d. 1 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 2 s.d. 19 Desember 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 7 s.d. 23 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan 24 s.d.31 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 s.d. 21 Desember 2024
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 13 s.d. 28 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan 24 s.d. 31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK 1 s.d. 31 Januari 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK 1 s.d. 28 Februari 2025

Jadwal seleksi pengadaan PPPK bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah):

  • Pengumuman Seleksi 1 s.d. 30 November 2024
  • Pendaftaran Seleksi 17 November s.d. 31 Desember 2024
  • Seleksi Administrasi 16 Desember 2024 s.d. 3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 4 s.d. 18 Februari 2025
  • Masa Sanggah 19 s.d. 21 Februari 2025
  • Jawab Sanggah 20 s.d. 27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah 22 s.d. 28 Februari 2025
  • Penarikan data final 1 s.d. 7 Maret 2025
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi 8 s.d. 23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi 24 Maret s.d. 8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 9 s.d. 16 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 17 April s.d. 16 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 22 April s.d. 21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan 22 s.d. 31 Mei 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 25 April s.d. 17 Mei 2025

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved