Kabar Artis

Update Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani, Polres Jaksel Periksa Vadel Badjideh Siang Ini

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa seleb TikTok Vadel Badjideh pada hari ini, Jumat (4/10/2024).

Instagram
Anak sulung Nikita Mirzani, Lolly memamerkan kemesraan bareng kekasihnya, Vadel Badjideh saat sang ibunda membuat laporan polisi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa seleb TikTok Vadel Badjideh pada hari ini, Jumat (4/10/2024).

Vadel bakal diperiksa terkait kasus dugaan dugaan pencabulan dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani berinisial LM alias Lolly (17).

"Dijadwalkan jam 2 siang," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi.

Menurut Nurma, Vadel Badjideh sudah mengonfirmasi akan menghadiri pemeriksaan pada hari ini.
Nurma

"Hadir, VAB akan hadir," ujar mantan Wakapolsek Pasar Minggu itu.

Vadel sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (27/9/2024) pekan lalu.

Kepada polisi, Vadel mengaku sakit. Namun, ia tidak menyertakan bukti berupa surat dokter.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan tindak pidana pencabulan dan aborsi.

Laporan Nikita Mirzani teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi dan atau tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (13/9/2024).

Ade Ary menjelaskan, Nikita Mirzani mulanya mengaku menemukan foto korban yang sedang hamil. Foto tersebut diperoleh dari seorang saksi berinisial C.

"Dan korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor," ungkap Ade Ary.

Nikita Mirzani yang merasa dirugikan kemudian melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. 
 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved