Cerita Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Pria di Kamal Muara

Seorang pria berinisial RFM (42) tewas dalam pengeroyokan maut di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (2/10/2024) lalu.

Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta
Lokasi pengeroyokan maut di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara yang menewaskan korban RFM (42). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Seorang pria berinisial RFM (42) tewas dalam pengeroyokan maut di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (2/10/2024) lalu.

Pelaku pengeroyokan kini sudah ditangkap.

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Fauzan Yonnadi mengatakan, polisi sudah menangkap dua dari sejumlah pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan korban.

Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial S dan K.

"S ini sebagai provokator, K untuk sementara dari keterangannya dia yang melakukan pembacokan," kata Fauzan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/10/2024) malam.

Fauzan menegaskan pengeroyokan itu bukan dilandasi bentrokan antar suku, seperti yang ramai beredar di media sosial.

Pengeroyokan ini terjadi lantaran S nekat membawa kabur sepeda motor RFM.

S dan RFM yang memang saling mengenal awalnya bertemu di kawasan Tegal Alur, Jakarta Barat.

Dalam pertemuan itu, tiba-tiba S membawa kabur sepeda motor Honda PCX milik RFM dengan alasan hendak digadaikan.

RFM yang kesal akan kelakuan S akhirnya mencari yang bersangkutan hingga menemukannya di wilayah Kamal Muara.

"Ini merupakan permasalahan yang bersumber dari konflik personal antara korban dan pelaku inisial S," kata Fauzan.

"Awal mulanya itu si pelaku inisial S ini membawa lari sepeda motor milik korban. Sehingga pelaku S ini ditemukan korban di TKP," sambungnya.

Ketika RFM berhasil menemukan motornya yang dibawa kabur S, ia langsung berupaya membawa harta miliknya itu.

Namun, saat itu S melakukan provokasi dengan meneriaki RFM maling.

Hal itu memancing sejumlah orang dekat S di sekitar lokasi geram dan mengeroyok korban.

Dari beberapa pelaku pengeroyokan, salah satunya ialah K yang tiba-tiba menyabetkan senjata tajamnya ke lengan korban.

"Terjadi keributan di sana. Kemudian korban diserang oleh beberapa pelaku yang ada di sana," ucap Fauzan.

Atas kejadian ini, RFM tewas bersimbah darah dengan luka di lengan dan kepalanya.

Polisi yang menerima laporan itu segera melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.

Mereka kini ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Saat ini anggota masih di lapangan, mengejar para tersangka lain, mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita berhasil menemukan tersangka lainnya," tegas Fauzan.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved