Cerita Kriminal

Aksi Keji Pria Hidung Belang Habisi PSK, Niat Gunakan Jasa Malah Simpan Jasad di Lemari

Aksi keji pria hidung belang bernama Daniel Sihombing menghabisi nyawa Resti Widia (30) di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Daniel Sihombing dan jasad Resti Widia di dalam lemari. Aksi keji pria hidung belang bernama Daniel Sihombing menghabisi nyawa Resti Widia (30) di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAMBI - Aksi keji pria hidung belang bernama Daniel Sihombing menghabisi nyawa Resti Widia (30) di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Padahal, Daniel Sihombing menyambangi kos Resti untuk menggunakan jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) pada Rabu (25/9/2024).

Kos Resti berada di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Daniel langsung masuk kamar Resti setibanya di kos Jambi.

Ia lalu melihat barang-barang milik Resti Widia.

Spontan, Daniel tergiur melihat barang berharga milik korban.

"Ya, sehingga, tersangka ini berniat untuk melakukan pencurian. Tidak ada motif lain, tersangka ini tergiur karena ada barang berharga dan uang milik korban di dalam kamar," kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, Jumat (4/10/2024). 

Pemuda asal Sumatera Utara tersebut lalu membunuh perempuan asal Banten itu. Daniel menghabisi Resti menggunakan cara yang sadis.

Ia mencekik Resti. Tangan korban diikat. Mulut Resti disumbat menggunakan kain. 

Lalu tubuh Resti dimasukkan ke dalam lemari. "Tersangka cukup sadis," sebutnya. 

Leher Resti patah dan kepalanya retak. "Korban meninggal dunia karena leher patah, dan benturan di kepala," ungkapnya. 

Polisi lalu menangkap Daniel Sihombing di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (3/10/2024) sekira pukul 05.50 WIB.

Barang bukti yang diamankan polisi, yaitu satu setel pakaian milik tersangka, satu sepeda motor, dua ponsel dan sejumlah perhiasan milik korban seperti jam tangan, gelang, cincin, serta aksesori lainnya. 

Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan atau 365 ayat (3) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sebelumnya, kasus pembunuhan di Jambi membuat geger media sosial.

Resti Widia (30), warga Kampung Nengger, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padang Rincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam kamar indekos pada 25 September 2024. 

Tubuhnya tergeletak tak bernyawa di dalam lemari empat tingkat, tepatnya dalam posisi di atas tumpukan baju bagian bawah.

Dari foto yang beredar bagian wajah korban terlihat lebam dan membiru.

Barang-barang berharga milik korban juga hilang seorang handphone, cincin dan kalung yang diduga dibawa pelaku pembunuhan.

Korban Pernah Diancam Dibunuh

Ibu angkat korban, Levi menuturkan Resti Widia sempat curhat kepadanya soal ancaman pembunuhan.

Hal itu diungkapkan Resti kepada Levi satu minggu sebelum korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar kos Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Jambi, Rabu (25/9/2024).

Korban merupakan warga Serang, Banten. "Tante, Resti kayaknya ada sekelompok orang mau ngebunuh Resti," ujar Levi menirukan ucapan korban, Jumat (27/9/2024), dikutip dari Kompas TV. 

Usai mendengar curhatan tersebut, Levi menyarankan Resti untuk pindah kos atau tinggal di rumahnya saja.

"Terus aku bilang, 'Siapalah emangnya (yang mengancam)?' Kalau emang Resti enggak nyaman lagi di kosan itu, pindah aja, atau ke rumah tante aja," ucapnya. 

Namun, Resti memilih untuk bertahan di kosnya. "Resti enggak rasa bersalah, jadinya enggak takut," ungkap Levi menirukan perkataan korban. 

Lalu, satu hari sebelum korban tak bisa dihubungi, Levi sempat berkomunikasi dengan Resti. Sekitar pukul 22.00 WIB, Resti mengungkapkan keinginannya ke rumah Levi.

Namun, lima menit kemudian, Resti mengabarkan bahwa dirinya batal ke rumah Levi. 

"Lima menit setelah itu dia telepon lagi, 'Te, enggak jadilah Resti ke sana. Ada orang mau datang'. Itu komunikasi terakhir kami," tuturnya.

Sedangkan kerabat korban, WD (31) menuturkan Resti Widia bekerja sebagai PSK. 

Korban kerap mencari pelanggan melalui aplikasi.

WD menuturkan Resti Widia beberapa kali sempat berpindah-pindah indekos.

"Ia dia dulu di kosan di daerah Handil, terus pindah lagi," ucapnya.

"Kurang tahu juga bang, tapi dapat informasi gitu sih," tambahnya.

Sementara itu, sejumlah barang milik Resti Widia turut hilang pasca ditemukan korban dengan kondisi mengenaskan.

“Barang yang hilang adalah tabungan dan kalung; mungkin ada juga barang lain yang belum kita ketahui,” kata Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan kembali mendatangi lokasi kejadian untuk mengecek barang-barang milik korban yang mungkin hilang.

“Mungkin ada barang lain, makanya kita akan ulang lagi ke TKP,” ujarnya.

Dalam kasus kematian Resti Widia, polisi mengklasifikasikan ini sebagai kasus pembunuhan.

“Sementara ini kasusnya masih dalam kategori pembunuhan,” tambah Suwondo.

Selain itu, AKP Suwondo menyatakan bahwa penyidik telah mengumpulkan keterangan dari para saksi di tempat kejadian.

“Keterangan dari 12 saksi sudah kita ambil,” katanya.

Suwondo juga menyebut bahwa pihak keluarga korban setuju untuk dilakukan otopsi oleh dokter forensik setelah jasadnya tiba di Jambi.

“Pihak keluarga menyetujui autopsi setelah sampai di Jambi dari Banten,” sebutnya.

Jumat (27/09) malam, jenazah RW dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

Hasil autopsi nantinya akan digunakan penyidik untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Ayah korban mengatakan usai otopsi pihak keluarga akan langsung membawa jenazah pulang ke Banten, untuk dimakamkan di kampung halaman.

Kematian Resti, meninggalkan luka mendalam bagi keluarga.  (TribunJambi)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved