Cerita Kriminal
Kecanduan Judi Online Buat Pria di Tangerang Tega Jual Anak Kandung, Uang Rp 15 Juta Habis Seminggu
Pria di Tangerang yang menjual anak kandungnya sendiri gara-gara kecanduan judi online. Uang Rp 15 juta habis dalam seminggu.
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polisi menangkap pria di Tangerang yang menjual anak kandungnya sendiri.
Anak kandung yang masih berusia balita dijual seharga Rp 15 juta.
Uang tersebut digunakan RA untuk bermain judi online dan kebutuhan ekonomi.
RA menghabiskan uang hasil penjualan anak kandungnya dalam seminggu.
Tak hanya RA, polisi juga menangkap pembeli bayi yakni pasangan suami istri (pasutri) HK (32) dan MON (30).
"Uangnya dia pakai buat judi online, selain sebagian untuk kebutuhan ekonomi," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (5/10/2024) malam.
Zain mengatakan RA tertarik menjual bayinya setelah melihat informasi di media sosial Facebook adanya pasutri yang bersedia membeli bayi.
"Pelaku lalu menghubungi lewat nomor yang dicantumkan di Facebook," kata Zain.
RA menjual bayinya itu tanpa sepengetahuan istrinya, RD yang sibuk mencari nafkah di Kalimantan.
"Kalau suaminya itu kerjanya nggak jelas. Istrinya baru 6 bulan kerja di Kalimantan," tuturnya.
HK dan MON, kata Zain, mengaku membeli bayi tersebut karena ingin memiliki anak.
"Belum punya anak setelah 10 tahun nikah dan baru sebulan datang dari NTT," kata Zain.
MON kemudian berinisiatif memposting tulisan di akun Facebook-nya.
Dalam postingannya itu, MON menyatakan tengah mencari anak balita untuk dibeli.
Tersangka RA selaku ayah bayi melihat postingan itu. Dia kemudian menghubungi MON dan menyatakan akan menjual bayinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.