Prahara Baim Wong dan Paula Verhoeven
Baim Wong Gugat Cerai Paula ke PA Jaksel, Tak Bahas Harta Gono Gini tapi Minta Hak Asuh 2 Anak
Baim Wong menggunggat cerai istrinya, Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Selasa (8/10/2024).
TRIBUNJAKARTA.COM - Baim Wong menggunggat cerai istrinya, Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Selasa (8/10/2024).
Gugatan ini dilayangkan Baim Wong usai kabar keduanya berpisah rumah.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, gugatan Baim Wong didaftarkan atas nama Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani sebagai pemohon.
Sementara Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven sebagai termohon.
Permohonan talak cerai Baim Wong terdaftar di nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS tanggal 8 Oktober 2024.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, menyebutkan, kliennya akan bicara terkait gugatan cerainya itu pada sore hari ini.
"Insya Allah (Baim Wong) akan bicara jam 16.30 WIB (hari ini) di Tiger Wong Entertaiment, Bintaro, Jakarta Selatan," kata Fahmi Bachmid.
Di sisi lain, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah emngatakan jika Baim Wong meminta hak asuh atas dua anak mereka.
Diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018 silam.

Selama enam tahun menikah, pasangan ini dikaruniai dua anak laki-laki.
Mereka adalah Kiano Tiger Wong pada 27 Desember 2019 dan Kenzo Eldrago Wong pada 9 Oktober 2021
"Pemohon juga meminta untuk menjadi pengasuh dari kedua anaknya," katanya dikutip dari Warta Kota.
Sementara untuk harta gono gini tak disertakan oleh Baim Wong.
Nantinya, sidang cerai perdana pasangan ini akan digelar pada 23 Oktober 2024 mendatang.
"Sidang perdana digelar pada 23 Oktober 2024," ujar Taslimah.
Nantinya, pada sidang perdana tersebut kedua pihak diwajibkan hadir untuk melakukan mediasi.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.