Cerita Kriminal
Berderai Air Mata, Tangis Ibu Peluk Kembali Bayi yang Dijual Suaminya Rp 15 Juta
Air mata berderai ketika RD memeluk kembali anak kesayangannya yang sempat dijual sang suami demi judi online.
TRIBUNJAKARTA.COM - Air mata berderai ketika RD memeluk kembali anak kesayangannya yang sempat dijual sang suami demi judi online.
Di Kantor Polres metro Tangerang Kota, RD akhirnya bisa melihat kembali bayi yang dilahirkannya 11 bulan lalu.
Setelah menikah dengan RA, RD lebih sering berada di Kalimantan, merantau bekerja.
Sedih hatinya kala mengetahui sang anak ternyata dijual.
Sambil menangis, RD berterima kasih kepada jajaran Polres Metro Tangeang Kota yang tanggap mencari anaknya.
Setelah laporan dibuat pada 30 September 2024, bayi RD yang masih berusia 11 bulan ditemukan pada Selasa (1/10/2024).
Namun, RD bersama ibunya, baru bisa menemui sang bayi Selasa (8/10/2024).
"Saya berterima kasih banyak kepada Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota dan Bapak Kasat Reskrim Metro Tangerang Kota, yang telah membantu saya menemukan anak saya, sehingga anak saya bertemu pada malam hari ini."
"Tanpa bantuan Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota dan Bapak Kasat Reskrim metro Tangerang Kota, saya gak tahu anak saya sekarang ada di mana."
"Prosesnya begitu cepat, saya lapor di tanggal 30 dan pada malam hari ini anak saya ditemukan. Ditemukan dalam keadaan sehat," kata RD sambil menangis.
Dari video yang diterima TribunJakarta, RD menerima langsung anaknya dari Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y. Kanitero.
Penangkapan Pelaku
Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil meringkus RA, suami dari RD yang menjual anaknya senilai Rp 15 juta.
RA menghabiskan uang hasil penjualan anak kandungnya dalam seminggu untuk judi online.
Tak hanya RA, polisi juga menangkap pembeli bayi yakni pasangan suami istri (pasutri) HK (32) dan MON (30).
"Uangnya dia pakai buat judi online, selain sebagian untuk kebutuhan ekonomi," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (5/10/2024) malam.
Zain mengatakan RA tertarik menjual bayinya setelah melihat informasi di media sosial Facebook adanya pasutri yang bersedia membeli bayi.
"Pelaku lalu menghubungi lewat nomor yang dicantumkan di Facebook," kata Zain.
RA menjual bayinya itu tanpa sepengetahuan istrinya, RD yang sibuk mencari nafkah di Kalimantan.
"Kalau suaminya itu kerjanya nggak jelas. Istrinya baru 6 bulan kerja di Kalimantan," tuturnya.
HK dan MON, kata Zain, mengaku membeli bayi tersebut karena ingin memiliki anak.
"Belum punya anak setelah 10 tahun nikah dan baru sebulan datang dari NTT," kata Zain.
MON kemudian berinisiatif memposting tulisan di akun Facebook-nya.
Dalam postingannya itu, MON menyatakan tengah mencari anak balita untuk dibeli.
Tersangka RA selaku ayah bayi melihat postingan itu. Dia kemudian menghubungi MON dan menyatakan akan menjual bayinya.
RA dan pasutri itu kemudian bertemu di pinggir Kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang. Di situ, RA menyerahkan bayinya kepada HK dan MON.
"Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 22:30 WIB, setelah sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa, 1 Oktober 2024, dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini," katanya.
Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan.
Mereka terancam dengan pidana penjara selama 15 tahun setelah polisi menjerat mereka dengan Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.
Zain menjelaskan pihaknya masih mendalami keterangan MON dan HK untuk melihat apakah mereka termasuk dalam sindikat perdagangan orang atau tidak.
"Masih kami dalami terkait hal itu," katanya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Kejinya Suami Pembakar Istri di Cakung Jaktim, Ternyata Pernah Tenggelamkan Adik Ipar di Empang |
![]() |
---|
Suami Pembakar Istri di Cakung Jaktim Pernah Telanjangi dan Seret Korban |
![]() |
---|
Aksinya Dipergoki Tetangga Korban, Maling Motor di Kemayoran Jakpus Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Akhir Pelarian Pelaku Pembunuhan di Cilincing: 20 Hari Kabur ke 3 Tempat, Diciduk Polisi di Bengkulu |
![]() |
---|
Pembunuhan di Kontrakan Cilincing Dipicu Cinta Segitiga, Pelaku Tikam Kekasih Baru Mantan Pacarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.